Empat Bendahara Bawaslu Jalani Pemeriksaan di Kejari Ogan Ilir

Empat Bendahara Bawaslu  Jalani Pemeriksaan di Kejari Ogan Ilir

pemeriksaan bendahara Bawaslu oleh kejaksaan ogan ilir --

        OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Lembaga Penegakan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir terus melakukan penyidikan dengan mengumpulkan data untuk kelengkapan berkas, Pasca telah ditetapkannya tiga Tersangka.

        Kini giliran Empat orang Bendahara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020, pada Bawaslu Ogan Ilir.

Pemeriksaan dilakukan Selasa, 15 November 2022, oleh  Tim Jaksa Penyidik Kejari  Ogan Ilir memeriksa Empat Bendahara sebagai saksi.

“Hari ini Selasa , 15 November 2022 kami melakukan pemeriksaan terhadap Empat Bendahara Bawaslu sebagai saksi tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Bawaslu Ogan Ilir,’’kata Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar SH MH, Selasa ,15 November 2022.

BACA JUGA:7 Jam Diperiksa, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Tak Pulang, Nginap di Rutan Pakjo 20 Hari

Dikatakan Ario,  ke empat orang bendahara Bawaslu yang menjalani pemeriksaan hingga 8 jam tersebut, yakni Dewi Astuti  A.Md (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2019- 2020).

Lalu kedua Achmad Taufik Hidayat SH (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Maret Tahun 2020),  Ketiga Theo Prima Bhakti SE (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Juli Tahun 2020) dan ke empat  Yuliani S.Ikom (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Agustus Tahun 2020).

“Pemeriksaan empat orang saksi dilakukan untuk Kelengkapan Berkas Perkara terhadap 3 (tiga) orang Tersangka  inisial AS, HF, R,’’tegas Ario (sid)

Sumber: