Waduh! 3 Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan

Waduh! 3 Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan

3 Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan, Foto : Dian/SEG--

Waduh! 3 Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan 

PRABUMULIH, oganilir.co - Profesi wartawan kembali tercoreng. Pasalnya, tiga orang laki-laki yang mengaku sebagai oknum wartawan online diduga melakukan aksi pemerasan terhadap korbannya yakni AAJ (31) yang beralamat di Kelurahan Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Adapun tiga orang terlapor tersebut, yakni YS (54) warga Kabupaten Ogan Ilir, KMI (36) warga Kota Palembang dan FA (32) warga Kota Prabumulih. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ketiga terlapor menjalankan aksinya di Jalan Gurati, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Sabtu (16/3) sekira pukul 23.00 WIB.

Di TKP, telah terjadi dugaan pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh ketiga terlapor yang merupakan wartawan dengan cara mendatangi korban, serta mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan akan membawa korban ke kantor Polisi dikarenakan terlapor mengatakan kepada korban bahwa korban telah melanggar hukum karena telah menyalahgunakan penggunaan minyak sayur di wilayah Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Belum Sempat Balapan, Remaja Prabumulih Digaruk Polisi

Setelah itu, korban diminta uang sebesar Rp5 juta namun korban tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut. Setelah itu terlapor mengajak korban untuk bernegosiasi menurunkan jumlah uang yang diminta menjadi Rp2 juta namun korban belum sanggup memberikan permintaan uang tersebut. 

Karena korban tidak sanggup memberikan permintaan uang tersebut, korban diancam akan dibawa ke kantor polisi, akibat ancaman tersebut korban mengalami ketakutan, serta menyerahkan uang sebesar Rp1 juta kepada para terlapor dan diterima langsung oleh salah-satu terlapor KMI. Pada saat korban memberikan uang tersebut ke para terlapor, teman korban memvidiokan kejadian tersebut. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih dengan total kerugian Rp1 juta.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan menyebutkan, pada Sabtu (16/3) sekira pukul 22.45 WIB, tim Opsnal sedang melakukan Patroli Kring Serse di wilayah Hukum Polres Prabumulih. "Mendapat informasi dari korban yang menelfon Tim Opsnal SatReskrim Polres Prabumulih bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan, tim opsnal dipimpin langsung mendatangi TKP," sebut Kasat.

BACA JUGA:Geger, Pria di Prabumulih Alami Pengeroyokan oleh Orang Tak Dikenal

Sesampainya di TKP, didapati bahwa para terlapor masih berada didalam mobil hendak bergerak meninggalkan rumah korban di Jalan Gurati Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. 

Setelah itu Kasat Reskrim dan Tim melakukan intrograsi terhadap mereka dan terlapor mengakui perbuatannya berikut barang-bukti yang masih berada di tangan terlapor.

"Dikarenakan situasi masyarakat disekitar mulai memanas dan ramai serta ribut, guna mengantisipasi agar tidak terjadi keributan di TKP, ketiganya diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

Sumber: