Dua Kali Skor, Paripurna LKPJ Tidak Kuorum. Ketua DPRD Minta Pendapat Fraksi

Dua Kali Skor, Paripurna LKPJ Tidak Kuorum. Ketua DPRD Minta Pendapat Fraksi

Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir --

Dua Kali Skor, Paripurna LKPJ Tidak Kuorum. Ketua DPRD Minta Pendapat Fraksi

OGANILIR.CO- Sidang rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2024 yang berlangsung di gedung DPRD Ogan Ilir, Selasa ,19 Maret 2024 sempat dua kali diskor lantaran anggota DPRD yang hadir hanya 17 orang dari 40 anggota DPRD Ogan Ilir.

Sidang yang dimulai pukul 12.03 Wib, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH, dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani SH , Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah , dengan agenda penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati Ogan Ilir tentang LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun anggaran 2023.

Skor pertama pukul 12.03 Wib  dengan waktu 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota DPRD Ogan Ilir lainnya, setelah wakti 10 menit berlalu, sidang kembali dibuka, namun hasil laporan Sekretaris DPRD Ogan Ilir Mukhsinah SE, MSi menyebutkan kehadiran anggota DPRD tepat sebanyak 17 orang.

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Bahas Hasil Reses I di Sidang Paripurna III

Skor kedua kembali dilakukan oleh  Suharto, karena sampai pukul 12.25 Wib jumlah anggota yang hadir pada paripurna sebanyak 17 orang, akhirnya Ketua DPRD Suharto meminta pendapat masing-masing fraksi , apakah sidang paripurna tetap dilanjutkan atau tidak.

Dari semua pendapat fraksi, mulai dari Golkar, PDIP, Nadem, PPP dan fraksi lainnya, sepakat bahwa sidang paripurna tetap dilanjutkan, meski jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 17 orang.

Pembacaan penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati Ogan Ilir tentang LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun anggaran 2023, disampaikan oleh Wabup H Ardani  dimulai pukul 12.42 Wib hingga berakhir membacakan nota pengantar tersebut pukul 13.19 Wib.

BACA JUGA:Prabowo Luar Biasa di Ogan Ilir Unggul 179.202 Suara. Gerindra 12 Kursi DPRD

Ada yang menarik usai mendengarkan nota pengantar LKPJ tersebut, beberapa anggota DPRD seperti Amir Hamzah SH dan Afrizal menyampaikan interupsinya mengenai soal masalah banjir di Kecamatan Pemulutan yang berdampak banyak tanaman padi yang terendam hingga mati,’’DPRD berharap Pemkab Ogan Ilir bisa memberikan bantuan bibit padi warga yang mati karena terandam air akibat banjir,’’kata Amir Hamzah.

Begitun juga masalah oknum Kades Ulak Kerbau Baru yang mempertontonkan “senjata” yang sempat viral dan kini dalam proses pemeriksaan pihak internal Pemkab Ogan Ilir, agar dipecat dari jabatannya, sesuai usulan tertulis dari Ketua dan Pengurus BPD Ulak Kerbau Baru,’’Ini surat usulan pemecatan dari BPD Ulak Kerbau Baru dan akan saya serahkan,’’kata Amir Hamzah.

Berbeda dengan pendapat Afrizal, agar perkara Oknum Kades Ulak Kerbau Baru, sebaiknya di non aktifkan dahulu  jabatannya saat ini, sambil menunggu proses penyelidikan dan penyidikan pihak internal Pemkab Ogan Ilir.(Sid)

Sumber: