Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, 27 Pemiliknya Diamankan.

Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu,  27  Pemiliknya Diamankan.

Kapolrestabes Palembang menggelar pres rilis (Foto Istimewa)--

Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu,  27  Pemiliknya Diamankan.

PALEMBANG-OGANILIR.CO-Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan , selama melaksanakan Operasi Pekat Musi 2024, telah berhasil mengamankan sebanyak ½ Kilogram Sabu dan 27 orang pemiliknya  yang telah ditetapkan sebagai tersangka .

Pernyataan Kapolrestabe Palembang ini disampaikannya pada acara konferensi pers bersama media di Mapolrestabes terkait Operasi Pekat yang telah dilakukan jajarannya sejak 7 Maret lalu hingga 26 Maret 2024 lalu, berlangsung Kamis 28 Maret 2024.

Kapolrestabes Palembang di damping Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry mengatakan, operasi yang digelar tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 1 2024 yang telah dilakukan selama 20 hari pelaksanaan operasi. 

BACA JUGA:Kapolda Irjen Rachmad Wibowo: Waspadai PerlintasanKA. Titik Utama Kemacetan Menjelang Lebaran.

“Selama periode tersebut, telah dilakukan sebanyak 21 kali penangkapan dengan jumlah tersangka 27 orang. Sebuah operasi besar-besaran dilakukan oleh Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polrestabes Palembang di sebuah rumah kontrakan di Perumahan BCM, Jalan Kartowinangun Lorong Atmo Blok C8 Talang Betutu Sukarami Kota Palembang,” urai Harryo.

“Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti, seperti  enam bungkus plastik klip bening besar yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 533 gram dan 77 butir pil ekstasi berlogo terminator warna pink dengan berat bruto mencapai 38 gram,” lanjutnya.

Menurut Harryo, para tersangka merupakan bagian dari jaringan antar provinsi Aceh, ditangkap saat mengantarkan barang bukti tersebut kepada pembeli.

BACA JUGA:Simpan Sabu di Kolong Rumah Warga

“Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas semua aktivitas peredaran narkotika di wilayah kita dan memang ini sudah menjadi atensi kepolisian kota Palembang sendiri. Kita menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba dilokasi tersebut, yang diketahui milik saudara BA bin Muzakir, tersangka yang telah menjadi target operasi,”ujarnya .

“Ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus memberikan pesan keras kepada para pelaku kejahatan bahwa kami tidak mentolerir tindakan mereka. Disamping sebagai efek jera, juga untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa yang akan datang,”imbuhnya.

Keseluruhan barang bukti yang berhasil disita jajaran Polrestabes Palembang kurun waktu operasi pekat 2024 yakni 585,60 gram shabu, 77 butir ekstasi, dan 200 gram ganja. 

BACA JUGA:Pengedar Sabu TO Satresnarkoba Polres Mura Ditangkap

“Kasus menonjol dari operasi pekat 2024 ini adalah pengungkapan tersangka BA bin Muzakir, dia ini merupakan tersangka utama dalam peredaran narkotika dikota Palembang,” tuturnya.

Sumber: