Lecehkan Siswi, Oknum Guru SMPN di Muratara Dilaporkan

Lecehkan Siswi, Oknum Guru SMPN di Muratara Dilaporkan

Ortu siswi korban (kanan) melapor ke Polres Muratara, Rabu 3 April 2024. --

Lecehkan Siswi, Oknum Guru SMPN di Muratara Dilaporkan 

MURATARA, oganilir.co - Guru honorer SMPN Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, dilaporkan anak didiknya sendiri karena melakukan aksi mesum.

Rabu 3 April 2024 pukul 10.00 WIB, Polres Muratara mengkonfirmasi, jika kesaksian korban itu sudah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Siswi kelas IX di SMPN Desa Maur, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, melaporkan secara Resmi oknum guru honorer yakni Akbar, karena aksi pelecehan di sekolah. Modusnya, waktu itu korban bersama temannya dan guru terlapor sedang berada di satu ruang kelas. Namun teman korban disuruh oleh oknum guru tersebut, mengambil buku ke ruang guru.

Tinggallah korban sendirian bersama oknum guru tersebut. Tiba-tiba guru itu memegang tangan korban sebari mencium kening korban sampai dua kali. Terlapor berkata hal itu dilakukan sebagai bentuk kasih sayang guru sepanjang masa kepada anak murid, sembari membisikan dengan suara pelan ke korban.

BACA JUGA:Guru PAI Dapat THR, ini Jadwal Pencairannya

"Jangan kasi tahu siapa siapa," ungkap korban menirukan ucapan terlapor saat memberikan keterangan ke pihak kepolisian.

Selanjutnya, korban hanya terdiam usai menerima kecupan sayang dari sang guru sebanyak dua kali. Rasa trauma, malu, hingga bingung dan tidak bisa berbuat apa apa. Korban pulang dan langsung mengurung diri dalam kamarnya di rumah.

Perilaku aneh korban mendapat sorotan dari orang tuanya, yang langsung bersikap protektif dan menanyakan kepada korban atas apa yang telah dialaminya.

Gayung bersambut, meski enggan menjawab namun setelah didesak pihak keluarga. Akhirnya korban menceritakan insident yang telah dialaminya, dan mengaku enggan lagi bersekolah karena dilecehkan oleh gurunya.

Merasa geram dan marah atas pengakuan korban, yang menjadi korban pelecehan. Dan secara resmi melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Laporan itu tercatat resmi dengan nomor LPB/547 IV/2024/Polda SS/Polres Muratara.

BACA JUGA:Pertamina Mengajar, Pekerja Jadi Guru Dadakan di Sekolah Areal Ramba Field

Terpisah, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi didampingi Kanit PPA Ipda Nanang Kosim, membenarkan jika sudah menerima secara resmi laporan korban.

"Ya itu laporannya pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang terlapor guru di tempat korban sekolah di SMPN Maur," jelas Nanang Kosim.

Sumber: