Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Banyuasin, Guna Hilangkan Egosentris Dalam Bekerja
--
Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Banyuasin, Guna Hilangkan Egosentris Dalam Bekerja
BANYUASIN, oganilir.co - Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, S.H., melantik sebanyak 5 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Jumat 6 April 2024 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin.
Lima pejabat tersebut yaitu Reza Agus Perdana, S.E., M.Si. sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuasin, Hj. Nurlaila, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Sosial Banyuasin.
Dr. Zazili Mustopa, S.E., M.Si. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin, Ir. H. Epriliansyah, M.Si. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banyuasin dan terakhir Ir. Apriansyah, ST., MM. sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banyuasin.
BACA JUGA:Ucapan Sumpah/Janji Pelantikan PAW DPRD Ogan Ilir Sempat Terbata-Bata
Selain itu PJ Bupati Banyuasin juga bersamaan melantik 10 Pejabat Fungsional Tertentu di tempat yang sama.
"Pelantikan ini berdasarkan surat persetujuan mentri dalam negeri nomor 100.2.2.6./1536/SJ/tanggal 27 Maret 2024, dan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,"kata PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam.
Hani berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja dan menunjukkan kinerjanya, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya."Pastinya jalankan amanah dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”bebernya.
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Pj Gubernur, Ridwan Kamil Nyetir Bandung-Jakarta
Ia menambahkan kenapa pelantikan ini lama karena harus melewati beberapa mekanisme peraturan perundang-undangan."Pelantikan hari ini telah melalui seluruh rekomendasi yang diperlukan,"terangnya.
Selanjutnya Pj Bupati meminta pejabat yang dilantik tidak mengedepankan egosentris dalam bekerja."Saya minta pejabat yang dilantik agar dapat memahami tugas pokok dan target dalam kerja yang dituangkan dalam dokumen kerja masing-masing," pungkasnya.
Sumber: