Pemkab Banyuasin Tiap Tahun Sewa Space di OPI Mall Rp600 Juta

Pemkab Banyuasin Tiap Tahun Sewa Space di OPI Mall Rp600 Juta

Pusat Pelayanan Terpadu Sembilang di OPI Mall. Foto: aqda SEG--

Pemkab Banyuasin Tiap Tahun Sewa Space di OPI Mall Rp600 Juta

BANYUASIN, oganilir.co - Lokasi pusat Pelayanan Terpadu Sembilang yang berada di OPI Mall Jakabaring, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin tiap tahun menghabiskan anggaran Rp600 juta/tahun.

Dengan besarnya anggaran tersebut, sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengalihkan uang sebesar itu untuk membangun gedung atau tempat sendiri.

"Baiknya bangun gedung dengan dua lantai, secara bertahap. Daripada kucurkan anggaran Rp600 juta/tahun hanya menyewa tempat di OPI Mall," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Diperkirakan untuk membangun gedung dua lantai, bergabung dengan kantor lurah serta pelayanan kolaboratif lainnya mencapai anggaran Rp1 miliar lebih. "Artinya bisa dibangun secara bertahap, ini saja kantor lurah juga menyewa," jelasnya.

BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup Banyuasin Belum Ada yang Daftar

Ia sendiri tidak habis pikir, Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak ada inisiatif untuk membangun gedung sendiri dalam melayani masyarakat di Kecamatan Rambutan, Kelurahan Jakabaring Selatan dan sekitarnya.

"Ini malahan sewa tiap tahun," tegasnya.

Infonya juga ada beberapa pelayanan kolaboratif di OPI Mall, dinilai kurang maksimal. "Hanya pelayanan pembuatan dokumen kependudukan yang sangat sangat optimal, yang lain kurang," bebernya.

Informasinya pada Tahun 2022 lalu, telah ada rencana pembangunan kantor Lurah Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Tapi karena ada persoalan tapal batas beberapa waktu lalu, akhirnya dana pembangunan yang berasal dari Pemprov Sumsel ditangguhkan.

BACA JUGA:Pilkada Banyuasin Banyak Peminat, Mantan Kadis PU Nyalon Wabup

Dengan selesainya persoalan tapal batas saat ini, seharusnya Pemkab Banyuasin melalui instansi melobi kembali Pemprov Sumsel agar dana tersebut dapat dikucurkan buat bangun kantor lurah.

"Giring (lobi) lagi ke Pemprov," ungkapnya.

Sementara itu Erwin Ibrahim, Sekda Banyuasin ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek hal tersebut. "Bentar ya," singkatnya.

Sumber: