Main ke Salon Teman Bawa Sabu, Yeti Agustin Tidak Kapok, Susul Suami yang Masih di Bui Kasus yang Sama
Bawa sabu ke salon, Yeti Agustin tidak kapok, susul suami yang masih di bui kasus yang sama. foto: dok/koransumeks/oganilir.co--
LAHAT, OGANILIR.CO - Ibu rumah tangga (IRT) Yeti Agustin (24) akhirnya menyusul suaminya ke penjara.
Diketahui suami Yeni Agustin juga tertangkap dalam kasus narkoba.
Kasus suaminya ternyata tidak dijadikan pelajaran oleh Yeti Agustin.
Warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, itu juga bermain-main dengan narkoba.
Yeti dicokok dalam sebuah salon di Jl Kolonel H Barlian, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Sumatera Selatan.
“Ada informasi diduga pengedar hendak transaksi narkoba dalam salon itu,” kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Aiptu Lispono SH, Jumat, 25 November 2022.
Informasi itu ditindaklanjuti Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH, dengan mengerahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
“Siang itu, didapati tersangka (Yeti Agustin) sedang duduk dalam salon. Di lantai tempat duduknya, didapati satu paket kecil sabu. Setelah ditimbang, bruto 0,79 gram,” beber Lispono.
Diduga tersangka membuang sabu tersebut, menyadari kedatangan polisi. Sementara tersangka, memegang hp Redmi Note 9 miliknya dan uang Rp65 ribu.
“Tersangka mengakui sabu itu miliknya. Statusnya pemakai atau pengedar, akan dikembangkan. Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika,” pungkas Lispono.
Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH, mengungkapkan tersangka Yeti Agustin sudah berkeluarga. Hanya saja suaminya sedang menjalani hukuman di penjara, juga ditangkap kasus narkoba.
Sumber: