Tembak Mati Sopir Truk Kantil Terancam Hukuman Mati, Ternyata Terencana, Motif Dendam Dikatai Korban Edi
Kapolres OKI didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Sungai Menang, merilis tersangka penembakan sopir truk, di Mapolres OKI, Minggu 27 November 2022. Foto: niskiah/oganilir.co--
Selanjutnya, tersangka mendahului mobil truk yang dikemudikan oleh korban Edi.
Dan, sewaktu ingin mendahului truk tersebut tiba-tiba truk tersebut memepet tersangka, sehingga membuat tersangka terjatuh di pinggir jalan.
Tersangka marah dan langsung mengejar mobil truk tersebut dan menghadangkan sepeda motor itu.
Kemudian tersangka mengeluarkan senjata api yang ada di pinggang sebelah kanan dan langsung menembakan kearah pelaku sebanyak 3 kali.
"Tembakan tersangka mengenai bagian dada sebelah kanan. Tembus ke bawah ketiak sebelah kiri sebanyak 2 lubang. Dan ada luka tembak pada bagiang kepala belakang sebanyak 1 lubang yang mengakibatkan korban meninggal dunia di dalam mobilnya," ungkap Kapolres. (*)
Sumber: