Tembak Mati Sopir Truk Kantil Terancam Hukuman Mati, Ternyata Terencana, Motif Dendam Dikatai Korban Edi
Kapolres OKI didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Sungai Menang, merilis tersangka penembakan sopir truk, di Mapolres OKI, Minggu 27 November 2022. Foto: niskiah/oganilir.co--
Tersangka Kantil ini berhasil kita amankan tadi malam Sabtu 26 November 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
“Dia (Kantil) kita tangkap di rumah salah seorang keluarganya di Desa Sungai Ceper,” ungkapnya.
Paska kejadian penembakan itu polisi langsung olah TKP dan memeriksa saksi mengapa korban meninggal dunia.
“Anggota kita, Polres dan Polsek Sungai Menang langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka sehingga berhasil ditangkap malam tadi," jelas Kapolres, Minggu 27 November 2022.
Diungkapkan Kapolres, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Penangkapan tersangka ini dipimpin Kapolsek Sungai Menang dan Kanit Pidum Ipda I Gede Putu Surya STrK.
Dari penangkapan tersangka ini, kata Kapolres, untuk barang bukti yang berhasil amankan adalah 2 buah proyektil milik tersangka.
Satu buah baju korban, 1 unit mobil truk warna ungu milik korban dan 1 unit Honda Revo warna Hijau milik tersangka.
Diterangkan Kapolres, peristiwa penembakan itu terjadi Sabtu, 26 Nopemberi 2022 sekira pukul 12.30 Wib di Jalan Natasumar Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI.
Tersangka ini melakukan penembakan terhadap korban Edi dengan mengunakan senjata api rakitan.
Kejadian tersebut bermula tersangka mengemudikan sepeda motor dari Dusun Sungai Ceper Darat menuju Camp Limau Kasturi, dan dari depan ada satu unit mobil truk yang dikemudikan oleh korban.
Sumber: