Rumah Samina Warga Indralaya Selatan Siap Bedah, Tinggal Syarat Surat Tanah Harus Pemilik Sah

Rumah Samina Warga Indralaya Selatan Siap Bedah, Tinggal Syarat Surat Tanah Harus Pemilik Sah

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani menyerahkan bantuan kepada Samina (47) yang tinggal di gubuk bertahun-tahun, Senin, 5 September 2022. foto : hetty/oganilir.co--

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, M Kapidin Hanafi mengungkapkan, pihaknya memberikan bantuan berupa pangan dan perlengkapan rumah tangga kepada warga Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan tersebut.

"Nanti juga kita akan mendata untuk dimasukkan ke bantuan sosial," tutup Kapidin.(*)

Sumber: