Rumah Samina Warga Indralaya Selatan Siap Bedah, Tinggal Syarat Surat Tanah Harus Pemilik Sah

Rumah Samina Warga Indralaya Selatan Siap Bedah, Tinggal Syarat Surat Tanah Harus Pemilik Sah

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani menyerahkan bantuan kepada Samina (47) yang tinggal di gubuk bertahun-tahun, Senin, 5 September 2022. foto : hetty/oganilir.co--

OGAN ILIR, OGANILIR.CO - Pemerintah Kabupaten OGAN ILIR melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten OGAN ILIR, akan membedah rumah milik Samina (47) warga Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir, H Sidharta mengungkapkan, bedah rumah yang akan dilakukan kepada rumah Samina (47) warga Desa Meranjat III ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.

"Kami sudah mendapatkan instruksi langsung dari pak bupati supaya langsung membedah rumah Samina," terang Sidharta kepada oganilir.co, Senin, 7 September 2022.

Menurut Sidharta, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir sudah mendatangi lokasi dan meninjau langsung terhadap rumah yang akan dibedah tersebut. 

Saat ini, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir tengah menunggu surat keterangan pemilik tanah dari yang bersangkutan.

"Memang rumah ini layak dibedah, tapi sesuai mekanismenya kami minta surat keterangan bahwa tanah ini memang punya yang bersangkutan," tegas Sidharta.

Sidharta tak ingin, setelah rumah tersebut dibantu akan timbul permasalahan ke depannya. Atau dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

"InsyaAllah kalau suratnya cepat diserahkan ya kami akan segera lakukan perbaikan," lanjutnya.

Disinggung mengenai estimasi biaya yang digunakan untuk bedah rumah Samina warga Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan ini, Sidharta menyebut berkisar Rp 20 juta hingga 25 juta.

"Tergantung nanti, akan kita hitung lagi besaran biayanya berapa," kata dia lagi.

Menurut rencana, rumah baru Samina (47) warga Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan ini akan dibangunkan rumah panggung. Mengingat kontur tanahnya yang tidak bisa dibangunkan rumah batu.

"Karena kalau rumah batu bisa terendam," tutup Sidharta.

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, yang sempat meninjau langsung rumah Samina (47) di Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan, menginstruksikan kepada BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir dan juga Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir supaya memperhatikan.

"Tolong kalau bisa segera dikerjakan perbaikan rumahnya," instruksi Ardani.

Sumber: