Tarik Paksa Bocah, Pemulung di Prabumulih Nyaris Dimassa, Penculikan atau Bukan, Kasusnya Masih Diusut Polisi
Pemulung berinisial RD (kiri), terpaksa diamankan karena menarik paksa bocah usia 5 tahun. foto: dokumen/source/koransumeks/oganilir.co--
PRABUMULIH, OGANILIR.CO – Soerang pemulung, nyaris diamuk massa. Sebab, perempuan berkerudung berinisial RD (42), itu menarik tangan bocah perumpuan berusia 5 tahun, Jumat, 2 Desember 2022 siang, di Jl Demang, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan PRABUMULIH Timur, PRABUMULIH, Sumatera Selatan.
Bocah tersebut berjalan sendirian hendak pulang ke rumah, dari rumah neneknya yang berjarak sekitar 30 meter. Bocah perempuan itu berhasil melepaskan diri, berlari ke rumah namun tetap dikejar pelaku.
Sampai rumah, korban cerita ke orang tuanya. Karuan saja ayahnya khawatir anaknya diculik, bersama warga mencari dan berhasil menangkap pelaku. Bahkan warga yang resah, nyaris menghajar pemulung tersebut.
“Sempat kami amankan di mapolsek, si terduga pelaku penculikan anak itu. Tapi sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih,” jelas Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH.
BACA JUGA:JK Kenang Pertemuan di Hotel Bidakara Dimana Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal di Parkiran
Karena itu, sambung Bobby, dirinya belum bisa menjelaskan dugaan tersebut ataukah motifnya karena kasusnya sudah dilimpahkan ke polres.
“Yang jelas pelaku berusaha mengajak korban yang masih anak-anak, untuk ikut dengannya. Lebih jelasnya, bisa dikonfirmasi ke Satreskrim Polres Prabumulih saja,” tukasnya. (chy/air)
Sumber: