Uang Rp 105 Juta Lebih Hilang, Ban Mobil Di Gembos Pelaku

Uang Rp 105 Juta Lebih Hilang, Ban Mobil Di Gembos Pelaku

Tersangka Feri Irawan--

Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 Wib, AKP M. Ilham  mendapatkan informasi dari informan bahwa terduga Tersangka yang melakukan Gembos ban disekitaran Simpang Desa Meranjat III sedang berada didalam rumahnya di Kecamatan Kertapati Kota Palembang. 

Atas informasi tersebut Tim Macan Ogan Ilir Opsnal Pidum Satreskrim dipimpim Kanit Pidum IPDA Etta, langsung melakukan penyelidikan, dan dapat dipastikan terduga tersangka berada didalam rumahnya, sekitar  pukul 20.45 wib langsung diamankan terhadap terduga Fferi Irawan.

BACA JUGA:Komplotan Pelaku Pemalakan di Jalintim Mesuji OKI Diamankan, ini Cara Kerjanya

“Pada saat dilakukan introgasi oleh petugas mengenai kejadian gembos ban di sekitaran Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Tersangka Feri Irawan mengakui perbuatannya bersama-sama dengan  temannya yang berinisial HS, DW, dan WR. Tersangka Feri Irawan kebagian  sebesar Rp. 20.000.000 dan uang tersebut digunakan untuk membeli 3  unit Handphone masing masing merk Realme, Vivo dan Vivo. Atas pengakuannya , Tersangka dibawa dan diamankan ke kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’kata AKP M Ilham (Sid).

 

Sumber: