Ini 3 Syarat Sahnya Berkurban

Ini 3 Syarat Sahnya Berkurban

Ustaz Ahmad Lurfi Guan menyampaikan tausiyah ibadah kurban di Masjid Nurul Islam, Perumahan Villa Gardena 4 Palembang, Ahad 26 Mei 2024 ba'da Subuh. foto: dendi romi/oganilir.co--

Ini 3 Syarat Sahnya Berkurban

PALEMBANG, oganilir.co - Masjid Nurul Islam Perumahan Villa Gardena 4 Palembang rutin menggelar kajian fiqih setiap Ahad ba'da Subuh. Kali ini ustaz Ahmad Lutfi Guan menyampaikan tausiyah dalam kajian yang mengambil tema ibadah kurban, Ahad 26 Mei 2024.

Dalam tausiyahnya, Ahmad Lutfi Guan mengatakan bahwa ada tiga syarat ibadah kurban dalam Islam. Yakni yang berkurban harus seorang muslim, akil balig, dan hewan yang dikurbankan cukup waktu. Kambing dan sapi yang dikurbankan harus usianya minimal 2 tahun. Sedangkan unta, usianya minimal 5 tahun. Hewan yang dikurbankam, tidak harus sapi dan kambing. Tetapi juga hewan kaki empat lainnya. Seperti kerbau, unta, dan domba.

"Kuda dan banteng tidak boleh dikurbankan," kata Ahmad Lutfi Guan.

Seorang yang berkurban, tambah Ahmad Lutfi Guan, syaratnya harus seorang muslim yang sudah akil balig. Kalau belum akil balig, pahala kurbannya tidak diterima di sisi Allah SWT. Pahala kurban ini sangat besar di sisi Allah. Darah hewan kurban yang belum jatuh ke tanah saat dipotong, sudah dihitung pahala oleh Allah SWT.

BACA JUGA:PWI Sumsel Distribusikan 4 Sapi Kurban

"Saking besarnya pahala berkurban bagi seorang muslim di sisi Allah SWT," imbuhnya.

Ibadah kurban ini, tambah Ahmad Lutfi Guan, terkadang ditiru oleh non muslim. Belasan tahun lalu dirinya pernah bekerja di pabrik gula di Lampung. Perusahaan itu yang punya seorang non muslim. Setiap tahun, Perusahaan selalu berkurban 4 ekor sapi dan puluhan ekor kambing. Saat itu pengurus masjid di lingkungan Perusahaan tidak mau menerimanya. 

"Saya bilang jangan, kurban tersebut tetap diterima tetapi tidak bernilai pahala bagi pemilik perusahaan," pungkasnya. 

 

Sumber: