Ketahuan Tiduri Istri Orang, Pelaku Tikam Kepala Suami

Ketahuan Tiduri Istri Orang, Pelaku Tikam Kepala Suami

Tersangka M Aji Pratama.--

Ketahuan Tiduri Istri Orang, Pelaku Tikam Kepala Suami

MUSI RAWAS, oganilir.co - Tiduri istri korban puluhan kali, pelaku malah nekat menikam kepala sang suami. Kejadian itu terjadi, Sabtu (25/5) sekitar pukul 13.30 WIB, di Dusun IV, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel.

Perselingkuhan antara pelaku M Aji Pratama dan istri Abdur Rahman, warga Desa Pedang, Kecamatan Muara Bliti, Kabupaten Mura, akhirnya terungkap. 

Awalnya korban memasuki kamarnya dan melihat ada hal yang mencurigakan di dalam kamar, lalu korban memergoki pelaku yang bersembunyi di bawah ranjang. Panik karena ketahuan selingkuh dengan istri korban, M Aji Pratama nekat mengambil gunting dan berusaha membunuh korban Abdur Rahman yang memergokinya.

Hujaman tikaman itu mengarah ke arah kepala dan leher korban, sehingga korban berteriak meminta pertolongan warga dan pelaku yang berusaha melarikan diri langsung diamankan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Terjadi Di Muba, Istri Potong “Burung” Suaminya , Cemburu Ada WIL

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan karena takut diamuk masyarakat, pelaku langsung diserahkan kepihak kepolisian.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi membenarkan adanya kejadian itu. Pelaku M Aji Pratama merupakan warga jalan Harapan No 51, RT 07, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia itu selingkuh dengan istri korban dan ketahuan oleh korban dan berusaha kabur. Pelaku sudah hampir kurang lebih 10 kali berhubungan intim dengan istri korban dan yang terakhir berhubungan intim di rumah korban ditempat kejadian penganiayaan tersebut," ujarnya.

Kasus ini saat ini beralih ke ranah pidana, dan pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan pasal 351 KUHP. 

Sumber: