Operasi Gudang BBM di Ogan Ilir Penuh Sandiwara
Gudang BBM di Pulau Semambu yang digerebek Polda Sumsel--
Operasi Gudang BBM di Ogan Ilir Penuh Sandiwara
OGANILIR.CO-Operasi razia gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal diwilayah hukum Polres Ogan Ilir, sepertinya penuh intrik dan sandiwara.
Lho kok ? Sebelumnya jajaran Polres Ogan Ilir melakukan operasi dalam sepekan, ada 8 gudang BBM yang diduga illegal ditemukan, namun sayangnya gudang sebanyak itu dalam kondisi kosong alias tidak beroperasi lagi, tidak ada BBM yang disita maupun pemiliknya yang diamankan.
Lucunya, ketika jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang bergerak, menuai hasil, gudang BBM illegal yang ditemukan selalu berhasil.
BACA JUGA:Lagi-Lagi Gudang BBM Kosong yang Ditertibkan?
Informasi yang dihimpun, puluhan ton minyak diduga ilegal diamankan, dua mobil truk, satu mobil pickup, dan satu mesin pompa di gudang minyak, yang diduga ilegal di kawasan Desa Pulau Semambu di pinggir jalan lintas Timur Km 24.
Tidak hanya itu, kabarnya beberapa orang juga digiring ke Polda Sumsel untuk diminta pertanggungjawabannya terkait gudang minyak diduga ilegal tersebut.
Lagi-lagi lucunya, gudang yang berhasil digerebek pihak Polda Sumsel ini, sebelumnya sudah pernah dibongkar pihak Polres Ogan Ilir, tapi tidak ada hasil.
BACA JUGA:Brimob Polda Sumsel Amankan Sopir dan Kernet Bawa 11 Ton BBM Ilegal
Sehingga operasi dengan sasaran yang sama antara Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir ini , mengundang tanda tanya besar . Ketika digerebek pihak Polda Sumsel didapati barang bukti dan oknum yang diduga kuat bertanggung jawab, namun ketika di bongkar oleh pihak Polres Ogan Ilir sebelumnya tidak menghasilkan barang bukti.
Menurut rilis tertulis Polda Sumsel, pihak Polda Sumsel telah melakukan penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Ilegal di Ogan Ilir oleh Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Pihak personel Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Raya Palindra Km 24, Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Satpol PP Banyuasin Bongkar Dua Gudang BBM Ilegal
Operasi yang dipimpin oleh AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., ini berlangsung pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.
Sumber: