Mantan Kepala BKD Muratara Nyaris Dibacok

Mantan Kepala BKD Muratara Nyaris Dibacok

foto tersangka dan barang bukti--

Mantan Kepala BKD Muratara Nyaris Dibacok

LUBUKLINGGAU, oganilir.co - Mantan kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kabupaten Muratara, Zulkifli Idris nyaris menjadi korban pembacokan. Peristiwa itu terjadi Jumat tanggal (31/5) sekira pukul 07.30 WIB, saat korban hendak pergi berkebun dan didatangi pelaku yang menagih hutang Rp50 ribu.

Informasi dihimpun, awalnya korban, hendak menuju ke Kebun dengan membawa peralatan berupa senjata tajam jenis Parang (Golok) yang disimpan di dalam tas ransel di atas sepeda motornya.

lalu tiba-tiba Pelaku yakni Untung Kelana (47), melewati rumah Korban dan tidak sengaja berpapasan dengan istri korban yakni ErnI.

Pelaku yang sudah menyimpan dendam dengan Korban, langsung turun dari motor dan menagih uang Sampah dari Korban sebesar Rp. 50.000.

BACA JUGA:Pemilik Rumah Makan di Prabumulih Tertipu Ratusan Juta, Mengaku Sebagai Teman Lama

Merasa Korban merasa tidak pernah berhutang dengan Pelaku sehingga Korban tidak mau memberikan uang tersebut. Hingga akhirnya Pelaku emosi dan mengambil senjata tajam jenis Celurit dari Keranjang motor dan mengancungkan serta mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah Korban.

Aksi pelaku tersebut terekam dalam kamera CCTV. Pelaku mendorong badan Korban hingga terjatuh ke tanah lalu datanglah Suami Korban yakni Zulkifli. Pelaku malah mendorong Suami Korban hingga terjatuh ke lantai dan Pelaku mengambil senjata tajam milik Korban yang ada di dalam Tas Ransel.

Pelaku yang masih emosi mengambil senjata tajam milik Korban tersebut dan kembali mengancungkan serta mengayunkan senjata tajam tersebut berkali-kali ke arah Korban. 

Akhirnya wargapun berdatangan dan mengamankan serta memegangi Pelaku namun Pelaku pergi begitu saja hingga Korbanpun merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur 1.

BACA JUGA:Bejat! Setubuhi Ponakan Hingga Hamil, Pelaku Mengaku Khilaf

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur I, AKP Sugito saat dikonfirmasi membenarkan jika pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku.

Hasil pemeriksaan, Tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan  Pengancaman dengan cara mengancungkan dan mengayunkan senjata tajam jenis Celurit miliknya sendiri dan senjata tajam jenis Parang (Golok) milik Korban yang direbut oleh Tersangka.

"Dia melakukan penganiayaan sehingga siku korban terluka. Tersangka mengakui melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sakit hati dengan Korban karena pernah terjadi pada tahun 2020 yang lalu Tersangka meminta kepada Korban untuk mengangkut sampah-sampah dari rumah Korban dan Tersangka meminta uang sebesar Rp. 50 ribu, namun Korban menolak dan tidak mau sampah-sampah miliknya diangkut oleh Tersangka," ujarnya.

Sumber: