Ini 3 Calon Hakim MK Pengganti Ipar Jokowi

Ini 3 Calon Hakim MK Pengganti Ipar Jokowi

Anwar Usman. Foto: detik.com--

JAKARTA, oganilir.co - Anwar Usman yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera diganti. Tiga calon pengganti ipar Joko Widodo telah diseleksi oleh panitia seleksi (pansel).

Pansel mengumumkan hakim tinggi yang lolos hasil seleksi calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman. Hasil seleksi itu berdasarkan rapat yang digelar pansel.

Dilansir situs resmi Mahkamah Agung (MA), Selasa (10/3/2026), pansel ini diketuai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto. Pansel telah menghasilkan tiga nama hakim tinggi calon pengganti Anwar Usman.

Pengumuman itu ditandatangani pada 9 Maret 2026 oleh Suharto. Pengumuman dengan Nomor: 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 itu tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:Tok... Tok... MA Tolak Kasasi Hakim Pembebas Ronald Tannur

"Berdasarkan hasil Penulisan Makalah, Penulisan Anotasi Putusan dan Uji Kelayakan/Wawancara yang telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026, dengan ini disampaikan perolehan hasil seleksi 3 (tiga) peserta terbaik berdasarkan peringkat nilai tertinggi yang disusun berdasarkan alphabet," tulis pengumuman tersebut.

Berikut nama-nama hakim tinggi yang lolos seleksi calon pengganti Anwar Usman:

1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar

2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan

3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Dalam pengumuman itu disebutkan keputusan ini tidak dapat diganggu gugat.

BACA JUGA:7 Calon Hakim KY Ikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR, ini Nama-namanya

"Keputusan Panitia Seleksi terbuka calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2026 tidak dapat diganggu gugat," bunyi pengumuman tersebut. (detik.com/dri)

 

Sumber: