PNS Samsat OKI Diburu Wajib Pajak, ini Masalahnya

PNS Samsat OKI Diburu Wajib Pajak, ini Masalahnya

Kantor Samsat OKI. foto: nisya/SEG--

PNS Samsat OKI Diburu Wajib Pajak, ini Masalahnya

KAYUAGUNG, oganilir.co - Dugaan adanya penyelewengan dana pembayaran pajak bermotor yang dilakukan salah satu oknum pegawai PNS Polres OKI berinisial R yang bertugas di Kantor Bersama Samsat wilayah  Kabupaten OKI 1 semakin santer terdengar. 

Salah seorang wajib pajak, M  mengaku,  sekitar Mei lalu ia mengurus pajak mobil milik mertuanya dan langsung meminta bantuan kepada R dan menyerahkan uang Rp2,8 juta.

"Saya kan selama ini biasa meminta bantuan R karena cepat selesai," kata M, Selasa 11 Juni 2024.

Tapi tidak seperti  biasanya yang menunggu hanya sehari atau dua hari. Utuk yang kali ini ia sudah menunggu lebih kurang 1 bulan  STNK mobil itu tidak selesai. Ia lalu menghubungi R tapi nomornya tidak aktif, kemudian mencoba menemuinya di kantor. Sayangnya R juga tidak masuk. Usut punya usut rupanya oknum R bermasalah dan sampai saat ini tidak terlihat lagi masuk kantor.

BACA JUGA:Kapolda dan Pj Gubernur Sumsel Resmikan Kantor Bersama Samsat Palembang IV

"Saya juga mendatangi rumah R di Kayuagung dan mendapat jawaban yang sama dari pihak keluarga kalau R tidak berada di tempat. Bahkan setiap hari ada saja yang datang  ke rumah R untuk menanyakan hal yang sama, hanya tidak bisa menemui R," ujarnya.

Dia berusaha meminta bantuan ke Samsat OKI 1 agar STNK mobilnya bisa segera dikeluarkan karena pembayaran sudah lama dilakukan. Hanya sayangnya sampai saat ini belum ada kabar baik karena sudah satu bulan belum ada penyelesaian. Ia meminta ada pertanggungjawaban dari petugas Kantor Samsat terkait ini.

Terpisah Wakapolres OKI Kompol Faisal Manalu mengungkapkan, permasalahan sudah diketahui oleh Polres OKI dan pihak Polres menfasilitasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum yang bersangkutan.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini perkara yang bersangkutan perkara sedang di lidik oleh Paminal Polres OKI," tandasnya.

BACA JUGA:Capaian UPTB Samsat Prabumulih Overtarget, ini Rinciannya

Sementara itu, Kasat Lantas Polres OKI, AKP Edi Joko Santoso menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dan siap bertanggungjawab atas perbuatannya.

"Saat ini yang bersangkutan tengah pengajuan pinjaman ke bank untuk mengganti semua kerugian korban," tutupnya.

Sumber: