Sejoli Ini Rajin Maling Motor, Seminggu Bisa Tiga Kali, Hasilnya Buat Nginap di Berbagai Hotel

Sejoli Ini Rajin Maling Motor, Seminggu Bisa Tiga Kali, Hasilnya Buat Nginap di Berbagai Hotel

Joshua Riko Kristianto dan Novi Meidina Ibrahim, tersangka kasus curanmor, yang berhasil dibekuk polisi. (istimewa)--

SURABAYA, OGANILIR.CO - Hari-hari ini tampaknya aparat direpotkan dengan tren kenaikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Di beberapa tempat bandit motor berhasil ditangkap baik oleh polisi maupun warga. Namun, di tempat lain laporan kasus curanmor masih terus terjadi.

Di wilayah Polsek Tambaksari, Surabaya, polisi berhasil membekuk pasangan kumpul kebo pelaku curanmor

Pasangan itu adalah Joshua Riko Kristianto, 23, warga Gubeng Masjid, Surabaya, dan Novi Meidina Ibrahim, 20. Selama ini keduanya kompak menjadi bandit motor di sejumlah tempat.

BACA JUGA:Santri Tewas Dianiaya, Begini Penjelasan Pondok Pesantren Gontor

Dalam aksinya, pasangan kumpu kebo tersebut dibantu Irul alias Itong. Warga asal Bangkalan, Madura, sebagai eksekutornya. Saat ini, Itong belum berhasil dibekuk. Dia masuk dalam daftar pencurian orang.

Ungkap kasus curanmor pasangan muda-mudi itu bermula saat terjadi pencurian motor di Pasar Gubeng Masjid, Surabaya, pada Jumat (17/8) lalu. Mereka menggondol Honda Vario 125 nopol L 2873 TX milik Agustian, warga Jalan Baratajaya 1.

Sebelum melancarkan aksinya, Joshua terlebih dulu memantau situasi sasaran. Setelah memastikan aman, Itong ditugaskan menjadi eksekutornya.

Motor curian itu lantas dijual ke Madura seharga Rp 3,2 juta. “Saat itu, aksi mereka terekam CCTV. Korban mengenal salah satu pelaku yang dulunya adalah warga di sekitar TKP,” terang Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Yogi seperti dilansir Jawa Pos Radar Surabaya (5/9).

BACA JUGA:Lampu Padam, Penonton Rusuh Bakar Pasilitas Stadion, Laga PSMS vs Persiraja Terpaksa Dibatalkan

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi berhasil menangkap Novi dan Joshua. Sedangkan Itong sudah ditetapkan DPO. Yogi menegaskan, anggota Polsek Tambaksari sudah diturunkan untuk mengejar bandit tersebut. Pasangan Novi dan Joshua mengaku tidak mengetahui tempat tinggal Itong karena baru kenal.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah sering melakukan aksi pencurian. Selama satu minggu, mereka bisa mendapatkan dua hingga tiga motor.

Uang hasil penjualan motor curian dipergunakan pesta miras. Selain itu, menginap di beberapa hotel. “Ya, dibuat senang-senang bersama pacar saya,” kata Novi Meidina yang tangannya bertato itu. (JPC)

Sumber: fajar.co.id