Tiga Kasus 8 Tersangka Melibatkan Anak Anak

Tiga Kasus 8 Tersangka Melibatkan Anak Anak

Polres Kota Lubuklinggau menampilkan 8 tersangka dari tiga kasus--

Tiga Kasus 8 Tersangka Melibatkan Anak Anak

LUBUKLINGGAU, oganilir.co - Tiga kasus kriminalitas melibatkan anak anak, jadi atensi Polres Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Rabu (12/6) sekitar pukul 15.30 WIB, Polres Kota Lubuklinggau menampilkan 8 tersangka dari ungkap Tiga kasus yang masih anak anak.

Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Indra Arya yudha melalui kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan, mengungkapkan ada tiga kasus yang mereka ungkap dalam dua pekan terakhir. Diantaranya kasus pengroyokan, Sanjata Tajam, dan terakhir pencurian.

"Yang jadi atensi semua kasus ini melibatkan anak anak usia belasan, maupun pelaku dan korban semua anak anak dibawah umur," katanya.

Pertama kasus 170 KUHP pengroyokan, terhadap korban Supriadi (16) dan dua rekannya, di lokasi jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

BACA JUGA:Akhirnya Korban Perahu Sampan Terbalik Ditemukan

Kronologis korban dihadang OTD sebanyak 10 orang, hasil investigasi baru ada 7 pelaku. Pelaku Langsung meninju berkali kali korban, sehingga korban dan dua rekannya terjatuh.

"Tim macan baru mengamankan 5 pelaku sisanya 2 lagi masih DPO dalam kasus pengroyokan. Akibat kejadian ini, Korban alami luka robek di bagian perut, kena bagian usus akibat senjata tajam jenis celurit. Luka lebam di tubuh dan wajah karena dikeroyok pelaku dengan batu dan kayu," jelasnya.

Sedangkan satu tersangka lainya, tidak terlibat pengroyokan tapi dikenakan UU Darurat karena hanya menakut nakuti korban dengan Sajam.

Kejadian kedua Tanggal 10 juni 2024 Minggu, sekitar pukul 00.40 WIB, di jalan jenderal sudirman, kelurahan pasar satelit. Kembali terjadi tindak pidana melibatkan anak anak. 

BACA JUGA:Hitler Asal Lubuklinggau Tertangkap Polisi Jual Ganja

Korban dihadang 6 orang, pelaku memukul korban dan langsung merampas handpone korban. "Korban Makmur zaki (17). Motif pelaku hanya untuk gagah gagahan. Dengan alasan, agar kelompok pelaku ini dikenal paling sangar di komunitas mereka," jelas AKP Hendrawan.

Dari kasus ini polisi mengamankan satu pelaku inisial W, sedangkan lima pelaku lainnya masih DPO. Terakhir kasus pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan oleh pemuda inisial E di warung makan sebanyak 12 tabung gas LPG 3 KG.

Pihak kepolisian mengimbau orang tua dan guru guru di sekolah agar selalu mengawasi anak anak. Jangan sampai melepaskan kontrol sosial, baik terhadap pergaulan anak anak, sehingga anak anak berprilaku kriminal.

Sumber: