Hari Gini, SMPN di Banyuasin Lakukan Pungli
Ilustrasi.--
BANYUASIN, oganilir.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin bakal memanggil kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin terkait hebohnya dugaan pungutan liar (pungli) sekitar Rp200 ribu/siswa di SMPN 5 Talang Kelapa Banyuasin.
"Kita akan panggil Kadisdik, kepala sekolah, pihak komite dan pihak terkait lainnya," kata Juprianto, ketua Komisi 4 melalui Tismon, wakil ketua Komisi 4, Jumat 28 Juni 2024.
Tentunya pemanggilan itu mempertanyakan adanya dugaan pungutan uang sebesar Rp200 ribu yang infonya dipergunakan untuk melakukan perbaikan jalan menuju SMPN 5 Talang Kelapa itu.
"Pastinya kita akan cross cek kebenarannya, salah satunya dengan melakukan pemanggilan," terangnya.
BACA JUGA:Pungli di Rutan KPK, ini Besaran Uang dan Fasilitas yang Didapat Napi
Jika memang sampai terjadi hal seperti itu, Tismon selaku anggota komisi 4 yang membidangi pendidikan sangat menyayangkan hal tersebut.
"Disayangkan kalau memang ada. Tanpa ada dasar dan alasan yang jelas," tegasnya.
Karena adanya pungutan uang sebesar itu tentunya sangat membebani orang tua siswa/i, apalagi uang itu cukup besar terutama bagi wali murid yang tidak mampu.
Pihaknya juga mengingatkan kepada kepala sekolah baik itu SD, SMP dan lain sebagainya agar tidak melakukan pungutan kepada siswa/i.
"Jangan hal seperti itu terulang kembali," ujarnya.
Sementara itu, Aminuddin, kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin ketika dikonfirmasi mengatakan kalau uang sebesar Rp200 ribu itu telah dikembalikan ke orang tua siswa.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan 7 Remaja Lakukan Pungli
"Kemudian kepala sekolah dan komite sudah dipanggil," ujarnya. Aminuddin menegaskan dan menginstruksikan kepada kepala sekolah di wilayah Kabupaten Banyuasin untuk tidak ada pungutan dengan dalih apapun dalam pelaksanaan PPBD.
"Saya harapkan tidak ada pungutan, dengan dalih apapun," pungkasnya.
Sumber: