Salah Paham Kasus Penculikan Berakhir Damai, Keluarga Pelaku Keluarkan Surat Gangguan Jiwa

Salah Paham Kasus Penculikan Berakhir Damai, Keluarga Pelaku Keluarkan Surat Gangguan Jiwa

Kasus salah paham penculikan berakhir damai.--

BANYUASIN, oganilir.co - Viral dugaan kasus penculikan anak di Jl Pangeran Ayin, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Kamis (4/7) lalu yang dilakukan oleh Kurdi Robian berakhir damai.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan, serta menutup permasalahan ini," kata Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sari Aprilya Rahmadani melalui Panit Reskrim Ipda Agum Marenra, Sabtu 6 Juli 2024.

Hal ini dilakukan setelah pelaku ke RS Ernaldi Bahar guna dibuktikan bahwa pelaku memang dalam gangguan jiwa, dan hasilnya telah keluar yaitu Kurdi mengalami gangguan jiwa.

"Ini dikuatkan dengan surat keterangan dari Dokter RS Ernaldi Bahar Nomor 441.3/06477/RS.ERBA.04/2024," ungkapnya.

BACA JUGA:Heboh Penculikan di Kenten Laut, Polsek Talang Kelapa Tegaskan Salah Paham

Kesepakatan damai itu sendiri disaksikan oleh pihak kepolisian, kepala desa, keluarga Kurdi dan juga keluarga dari anak yang diduga diculik yaitu Rudi. Kemudian isi kesepakatan lainnya yaitu Rudi tidak akan menuntut pihak manapun atas terjadinya peristiwa yang viral sebagai kejadian penculikan yang menyangkut anaknya tersebut.

Karena memang benar terduga pelaku tidak berniat menculik, hanya sekadar menggendong, dan Rudi turut menyaksikan kejadian yang sebenarnya.

Selanjutnya dari Hasyim orang tua Kurdi, tidak akan menuntut pihak manapun ke pihak berwajib terkait proses pengamanan dan penangkapan anaknya.

"Apabila ada sedikit tindakan kekerasan oleh massa, karena kami memaklumi dan kami sadar anak kami tersebut dalam keadaan emosi karena sedang mengalami gangguan jiwa," kata Hasyim.

Sumber: