Banyak Mobil Dinas Terbengkalai, Pemkot Prabumulih Ajukan Lelang

Banyak Mobil Dinas Terbengkalai, Pemkot Prabumulih Ajukan Lelang

Beberapa mobil dinas terbengkalai di halaman Pemkot Prabumulih. foto: dian/SEG--

Banyak Mobil Dinas Terbengkalai, Pemkot Prabumulih Ajukan Lelang

PRABUMULIH, oganilir.co - Di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, banyak kendaraan roda empat yang terparkir.

Di bagian belakang gedung, mobil terparkir dengan kondisi tak layak pakai. Mulai dari bodi mobil yang kotor, ban mobil kempes, kaca mobil pecah dan lainnya.

Mobil-mobil tersebut merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang akan dilelang. Alasannya, lebih besar biaya operasional dan perawatan, ketimbang biaya pemeliharaan. 

"Mobil yang sudah tidak layak pakai kita ajukan usulan lelang ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," kata Kabag Umum Pemkot Prabumulih, Alwi SE.

BACA JUGA:Temui Menkes, Pj Bupati Banyuasin Lobi Bantuan Pengembangan Sarana Kesehatan

Setelah diajukan ke Bagian BPKAD, maka kendaraan tersebut akan dinilai oleh Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang dan kembali lagi ke BPKAD. "Nantinya lelang dilaksanakan secara bebas dan terbuka," sebutnya.

Disinggung berapa jumlah kendaraan yang akan dilelang? Alwi menyebutkan, untuk jumlahnya ada di Bagian Aset. "Mereka yang tahu," terangnya.

Dia pun mencontohkan, walaupun pihaknya (Bagian Umum) mengusulkan 5 kendaraan yang layak lelang namun kalau mereka (BPKAD) menilai 2 yang layak maka semuanya akan kembali ke Bagian Aset.

BACA JUGA:Mobil Dinas yang Viral Terobos Jalan Dicor Milik Kadispora Lubuklinggau

Adapun syarat kendaraan yang bisa mengikuti lelang, minimal 7 tahun pakai baru boleh diajukan lelang. "Mobil yang akan kita lelang di sini banyak pengembalian Camat, Sekcam dimana asetnya masih tercatat di Camat dan kami harus mengembalikan proses di kami (Bagian Umum)," tukasnya. 

Sumber: