Dua Orang Tewas Usai Tabrakan di Desa R Rejosari Kabupaten Musi Rawas
--
"Untuk korban Rifan masih menjalani perawatan medis, yang dua lainnya sudah diserahkan ke pihak keluarga," jelasnya. AKP Saharudin mengimbau agar masyarakat tidak melajukan kendaraan dengan kecepatan diatas 60 KM/jam di jalan penggubung lintas Kecamatan Tersebut.
Menginggat di sepanjang jalan banyak aktivitas penduduk dan padat digunakan oleh masyarakat."Apa lagi jalan itu sempit tidak selebar jalan nasional, kalau ngebut resiko kecelakaan lebih tinggi karena kendaraan bisa tidak terkendali. Jadi lebih baik pelan tapi selamat," imbaunya.
Sumber: