Oknum ASN Kementerian Miliki 4 Senpi, 5 Magazin dan Ratusan Butir Peluru

Oknum ASN Kementerian Miliki 4 Senpi, 5 Magazin dan Ratusan Butir Peluru

Foto istimewa --

"Pelaku ini merupakan seorang ASN yang bertugas salah satu kementerian. Adapun senjata tersebut menurutnya sebagai koleksi namun dilakukan secara ilegal," tukasnya.

Sementara itu Kombes Sunarto memberikan himbauan kepada masyarakat mengingat senjata api merupakan barang yang sangat berbahaya jika berada pada orang yang tidak berwenang untuk memiliki dan menggunakannya.

BACA JUGA:Truk Muatan Tabung Gas Ludes Terbakar, Sambar Dua Mobil dan Delapan Sepeda motor

"Oleh karena itu, melalui rekan media kami dari kepolisian menghimbau  agar masyarakat yang memiliki, menguasai senjata api ilegal agar mau menyerahkan secara sukarela kepada kepolisian. Begitupun kami menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui informasi adanya dugaan kepemilikan senjata api oleh oknum masyarakat," pintanya.(**)

Sumber: