Dugaan Pelecehan di Gunadarma Jangan Sampai Greget UU TP Kekerasan Seksual Jadi Hampa, DPR Tanggapi Serius

Dugaan Pelecehan di Gunadarma Jangan Sampai Greget UU TP Kekerasan Seksual Jadi Hampa, DPR Tanggapi Serius

Mahasiswa Gunadarma di telanjangi gegara diduga melecehkan mahasiswi hingga disuruh minum air kencing. foto: source/net--

JAKARTA, OGANILIR.CO - Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyebut, kasus pelecehan seksual jadi persoalan yang disikapi serius. 

Apalagi, lanjutnya, tahun ini DPR mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Gunadarma, Komisi III DPR RI angkat suara perihal bakal ada peluang memanggil korban dan jajaran Polres Metro Depok terkait

BACA JUGA:Sulton Batal Bebas, Jaksa Ajukan Upaya Kasasi ke Mahkamah Agung, Putusan Akhirnya Berubah Jadi Hukuman Mati

“Nanti semuanya bakal dipanggil kalau tidak bisa di ruang pro justicia kita coba masukan ke ruang politik hukum. Kita akan panggil baik korban atau penegak hukumnya. Tapi kan kita tidak melulu harus melakukan intervensi penegakan hukum makanya harus hati-hati dan pencermatan,” ucap Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Arteria Dahlan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 16 Desember 2022.

Arteria Dahlan mengaku ada informasi laporan perihal kasus ini ke pihaknya. Kata Arteria, laporannya bakal ditindaklanjuti usai masa reses DPR.

“Kita dapat perintah dari Ibu Ketua DPR Ibu Puan Maharani memberikan atensi Komisis III DPR RI fraksi PDIP wajib memberikan atensi pada kejahatan terhadap perempuan dan anak. Kita baru saja meresmikan UU TPKS jangan sampai UU itu hampa,” katanya.

BACA JUGA:Pelajar Putri yang Tewas di Sumur Ternyata Dibunuh Pelaku yang Baru Kenal di Facebook, Motif Cinta Ditolak

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di persekusi dengan cara ditelanjangi dan diikat di pohon pada sebuah kampus swasta di Kawasan Depok.

Pria itu di persekusi buntut melecehkan seorang mahasiswi di lingkungan kampus.

Kejadiannya di salah satu Universitas di kawasan Kota Depok, Jawa Barat, Senin, 12 Desember 2022, kemarin. Untuk pelecehan yang dilakukan si pria yang dipersekusi ini berlangsung Jumat, 2 Desember 2022.

BACA JUGA:Pelajar Putri yang Tewas di Sumur Ternyata Dibunuh Pelaku yang Baru Kenal di Facebook, Motif Cinta Ditolak

Thread!!! ⚠️ Pelaku Pelecehan Sexual di Universitas Gunadarma⚠️ berikut kronologi nya, dikutip dari akun Twitter riansazein tersebut, Selasa 13 Desember 2022.

Sementara itu, terkait kasus pelecehan yang dilakukan si pria yang dipersekusi disebut telah berakhir damai.

Sumber: