Kapolres Mura Ungkap Kronologi Pencurian Ponsel Milik Mahasiswa Universitas BI KKN

Kapolres Mura Ungkap Kronologi Pencurian Ponsel Milik Mahasiswa Universitas BI KKN

Andi Supriadi menggelar rilis ungkap kasus pencurian ponsel milik mahasiswa Universitas Bina Insan, Senin 29 Juli 2024. foto: zulkarnain/SEG--

Sementara itu, tersangka Jingga mengaku hanya melakukan pencurian di pos KKN di Desa Muara Nilau dan tidak tahu menahu soal pencurian di pos KKN di Desa Taba Tengah. "Lokasi kantor Desa Muara Nilau dekat rumah aku, aku nyesel aku minta maaf. Aku dak tahu yang Taba Tengah (Desa Taba Tengah)," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas BI lubuklinggau, M Akbar menyampaikan terima kasih kepada Polres Mura yang bisa mengungkap kasus ini dalam tempo waktu yang singkat. 

BACA JUGA:Kapolres Mura Kawal Kotak Suara PPK ke KPU

"Permasalahan ini bisa selesai dalam waktu singkat, kami dari kampus mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya," tutupnya.

Sumber: