2 Wanita Muda di Sumsel Terlibat Pembegalan Motor

2 Wanita Muda di Sumsel Terlibat Pembegalan Motor

Tersangka Jisdalia dan Eka Saputri.--

LUBUKLINGGAU, oganilir.co - Modus minta tumpangan ke pengendara, dua wanita muda disergap Tim Macan terlibat aksi perampokan.

Keduanya diketahui bernama Erika Saputri (24), warga Desa Trans Mandala, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas dan Jisdalia (14), warga Dusun II, Desa Penggage, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan bahwa Tim Macan Polres Lubuklinggau melakukan ungkap kasus perampokan terhadap pengendara motor di Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera selatan.

"Kedua wanita muda ini ditangkap Selasa (13/8) sekitar pukul 15.30 WIB, di Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Lantaran terlibat aksi perampokan terhadap Amin Akbar (23) mahasiswa, warga Jalan Kenanga II Lintas, Gang Jagung RT 06, No 145B, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau," kata Hendrawan, Kamis 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:Ibu Muda di Prabumulih Jadi Korban Begal di Siang Bolong, Pelaku Ancam dengan Senjata Tajam

"Mereka berdua terlibat dalam tindak pidana pembegalan terhadap pengendara motor. Modusnya mereka ini berperan sebagai umpan, pura-pura menumpang di jalan, lalu pelaku lainnya menyergap dengan sajam."

Untuk pelaku lain yakni Raju, Nando, dan Iqbal ketiganya (DPO) belum tertangkap. Dari pengakuan kedua tersangka Erika dan Jisdalia, mereka awalnya dijanjikan oleh tersangka Raju (DPO) akan menerima bagian dari hasil pencurian sebesar Rp500.000. Namun mereka hanya menerima Rp300.000.

Erika menerima Rp150.000 dan Jisdalia menerima Rp150.000 dari uang hasil kejahatan tersebut. Kini keduanya mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau dan dikenakan pasal 365 KUHP karena ikut berperan menjebak korban untuk mendatangi tempat kejadian perkara. 

Sumber: