2 Paslon Pilkada Banyuasin Bertarung, ini Peta Kekuatan Dukungan Parpol
Paslon Selfi.--
BANYUASIN, oganilir.co - Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Banyuasin telah menjatuhkan pilihan kepada pasangan calon bupati dan wakil Bupati Banyuasin dalam Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November mendatang.
Diketahui, Pilkada Banyuasin kemungkinan hanya akan diikuti oleh dua Paslon bupati dan wakil Bupati Banyuasin yaitu H Slamet Somosentono berduet dengan Alfi serta H Askolani bersama Netta Indian.
Untuk paslon H Slamet dan Alfi sendiri telah mendapatkan dukungan/rekomendasi dari enam partai politik yaitu Gerindra (8 kursi), NasDem (6 kursi), PKS (5 kursi), PKB (5 kursi), dan PAN (1 kursi).
Kemudian Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), kendati meski belum menduduki kursi DPRD Banyuasin.
Dengan begitu pasangan Slamet-Alfi telah mengantongi dukungan sebanyak 25 dari total 45 kursi yang ada di DPRD Banyuasin.
Sedangkan untuk Askolani-Netta Indian saat ini baru mendapatkan rekomendasi dari PDIP, Partai Golkar (7 kursi), Hanura (1 kursi).
"Alhamdulilah kita telah mendapatkan dukungan partai di Banyuasin mulai dari Gerindra, NasDem, PKS, PKB, PAN dan Prima partai non parlemen," kata Fauzi, timses pemenangan Paslon H Slamet-Alfi.
Tentunya pihaknya tidak muluk-muluk dalam Pilkada nanti, namun pastinya akan menang dalam pertarungan Pilkada Banyuasin pada 27 November mendatang. "Target menang di atas 55 persen," ucapnya.
Ketua Tim Pemenangan ASTA Arisa Lahari menyatakan kalau saat ini pasangan Askolani-Netta Indian (ASTA) telah didukung partai pengusung yaitu PDIP (7 kursi), Golkar (7 kursi) dan Hanura (1 kursi), sehingga total kursi parlemen hanya 15.
Plus delapan partai non parlemen yaitu partai politik non parlemen seperti Partai Gelora, Perindo, Garuda, PSI, Ummat, PBB, Buruh, dan PPP."Kita solid dan targetkan menang," tegas Arisa Lahari.
Untuk Partai Demokrat (5 kursi) sampai saat ini belum mengeluarkan surat rekomendasi mengusung bakal calon Bupati dan wakil Bupati Banyuasin.
Tentunya dukungan partai itu akan sangat di nanti, karena waktu pendaftaran calon kepala daerah ke KPU akan segera dibuka pada Tanggal 27-29 Agustus mendatang.
Sumber: