Dua Penembak Kepala Sopir Diringkus, Satu Lagi Buron

Dua pelaku perampokan dengan menembak kepala sopir diringkus --
OGANILIR.CO-Dua dari tiga pelaku yang menembak kepala sopir mobil pick up dalam aksi perampokan di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilit berhasil diringkus aparat Polsek Tanjung Raja, Senin 19 Agustus 2024.
Sedangkan satu pelakunya berhasil kabur dari kejaran petugas saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Terkuak Identitas Wanita Mengapung Dibawah Jembatan Pesona Ogan Ilir, Ini Nama dan motifnya !
"Ada dua dari tiga pelaku yang berhasil kita amankan. Keduanya dalam pemeriksaan petugas," kata Zahirin di Mapolsek Tanjung Raja, Rabu 21 Agustus 2924.
Kedua Tersangka yang diamankan yakni Irfansyah alias Anang (42 tahun) warga Sungai Pinang.
"Satu tersangka lainnya yakni Agus Toni (34 tahun) yang merupakan warga Tanjung Raja"ungkap AKP Zahirin.
BACA JUGA:Perampok Tembak Kepala Sopir, Tim Gabungan Polres Ogan Ilir Buru Pelakunya
Sedangkan satu lagi pelaku perampokan yang turut serta bersama kedua tersangka, masih dalam pengejaran kepolisian.
"Satu pelaku lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), mudah-mudahan segera kami ringkus, apalagi identitasnya sudah kita ketahui," kata Zahirin.
Dikatakan AKP Zahirin, diduga pelaku yang buron membawa kabur mobil hasil perampokan yakni Daihatsu Gran Max dengan plat nomor BG 8969 BP.
BACA JUGA:Ini Kronologi OPM Tembak Mati dan Bakar Pilot Helikopter di Mimika
Akp Zahirin memastikan, polisi bekerja keras mengejar pelaku yang masih buron guna memberikan rasa aman pada masyarakat.
"Sesuai arahan pimpinan, kami terus berupaya untuk menangkap satu pelaku lagi," ucap Zahirin.(Sid)
Sumber: