Penutupan Sungai oleh PT GPI di Desa Karang Anyar, Pemkab-DPRD Muba Minta Komitmen Perusahaan

Penutupan Sungai oleh PT GPI di Desa Karang Anyar, Pemkab-DPRD Muba Minta Komitmen Perusahaan

Rapat dengar pendapat Pemkab Muba dengan Komisi II DPRD Muba bersama PT GPI, Senin 26 Agiustus 2024. --

"Tentu ke depannya terkait dengan perpanjangan izin perusahaan kita harus lebih selektif lagi, supaya tidak ada permasalahan yang tertinggal," tegasnya.

Sementara itu Ramdon, mewakili PT GPI mengatakan perusahaannya komitmen untuk menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan.

BACA JUGA:Jembatan P6 Lalan Ambruk, Pemkab Muba Tutup Sementara Lalu Lintas Sungai

"Kami sangat serius untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan kepada kami. Kami juga sudah mengembalikan bentuk dan fungsi sungai yang sebelumnya perlu dilakukan perbaikan," pungkasnya.

Sumber: