Jembatan P6 Lalan Ambruk, Pemkab Muba Tutup Sementara Lalu Lintas Sungai
Jembatan P6 Lalan, Kabupaten Muba yang ambruk. --
SEKAYU, oganilir.co - Ambruknya jembatan (P6) di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selain telah menelan korban jiwa juga menyebabkan masyarakat setempat tidak bisa berlalu lintas dengan normal. Sebab, jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses yang digunakan oleh masyarakat.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Muba memfokuskan tiga gerakan cepat dan prioritas untuk kepentingan masyarakat. Yaitu menyalakan listrik, penyeberangan arus transportasi masyarakat dan santunan untuk korban.
"Ini memang merupakan musibah tapi karena sebuah kelalaian. Tidak perlu saling menyalahkan karena ini sudah terjadi. Mari sama-sama kita selesaikan. Jadi kami tegaskan agar semua pihak yang menyebabkan musibah ini harus turun tangan ikut membantu menuntaskan permasalahannya," kata Sekda Kabupaten Muba H Apriyadi saat memimpin rapat pembahasan tindaklanjut ambruknya jembatan (P6) Sungai Lalan di Kecamatan Lalan, Rabu 14 Agustus 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekate.
BACA JUGA:Jembatan Kecamatan Lalan Ambruk, Provider Telkomsel Mati Total
Dia menekankan, estimasi untuk listrik dalam kurun waktu satu minggu sudah harus dituntaskan karena, listrik ini menjadi kebutuhan yang paling utama. Selanjutnya penyeberangan arus transportasi masyarakat.
"Kami tidak mau masyarakat terlalu banyak rugi akan hal ini," tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya S Sos MSi menyampaikan, upaya yang telah dilakukan untuk sementa waktu, melakukan peninjauan ke lokasi, melakukan koordinasi dengan PLN/MEP untuk percepatan listrik, penutupan sementara terhadap lalin angkutan barang di bawah jembatan, memasang blockade jalan di atas jembatan masyarakat agar masyarakat tidak masuk ke area jembatan, dan pemasangan tanda di bawah jembatan agar tidak ada kapal melintas di bawah jembatan.
"Untuk masyarakat dan anak sekolah yang menyeberang disiapkan ketek pompong dan dermaga darurat. Koordinasi dengan KSOP Kelas I Palembang untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) kapal untuk melintas di bawah jembatan P6 Lalan. Pengalihan arus lalu lintas angkutan barang yang menggunakan kendaraan roda 4 dialihkan ke penyeberangan ponton milik PT BK (Banyu Kahuripan Indonesia). Penanganan korban luka berat dan luka ringan semetara dirujuk ke puskesmas terdekat dan sebagian sudah pulang. Nahkoda kapal diamankan Polairud Polda Sumsel," bebernya. (ril)
Sumber: