Serius Nyalon Wawako, Mat Amin Mengundurkan Diri dari Anggota DPRD Prabumulih

Serius Nyalon Wawako, Mat Amin Mengundurkan Diri dari Anggota DPRD Prabumulih

Mat Amin (dua dari kiri) menyerahkann surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Prabumulih periode 2019-2024 dan anggota DPRD Prabumulih terpilih periode 2024-2029. foto: istimewa--

PRABUMULIH, oganilir.co - H Mat Amin SAg mendatangi kantor KPU Kota Prabumulih, Selasa 27 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB.

Dibincangi di KPU, H Mat Amin mengaku sengaja datang ke KPU untuk mengajukan pengunduran diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih.

Pengunduran diri anggota legislatif DPRD Kota Prabumulih terpilih 2024-2029 dan sebagai anggota DPRD Kota Prabumulih periode 2019-2024 itu, sebagai langkah untuk maju pada Pilkada Kota Prabumulih.

H Mat Amin diketahui akan maju sebagai Wakil Wali Kota Prabumulih berpasangan bersama Calon Walikota Prabumulih Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu Ridho.

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Kepala Daerah Resmi Dibuka, Seluruh Provinsi Gelar Pilkada, ini Nama-Namanya

"Kedatangan kita ke KPU untuk pengunduran diri dari calon terpilih, supaya jelas kita mengundurkan diri dan rekomendasinya seperti itu," ujar Mat Amin didampingi Sekretaris DPD PKS Al Miftah.

Pasalnya, untuk maju Pilkada calon terpilih harus mengajukan pengunduran diri terlebih dahulu. "Tadi diminta penegasan bahwa benar akan maju Pilkada tanpa paksaan," jelasnya.

Selanjutnya, usai dari KPU Kota Prabumulih,  Mat Amin juga datang ke kantor DPRD Kota Prabumulih untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.

"Hari ini kita juga mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD. Surat sudah disampaikan kepada Bu Sekwan," ujar Mat Amin. 

Setelah itu, Mat Amin mendatangi para ketua DPRD di ruang kerjanya dan fraksi untuk berpamitan undur diri.

BACA JUGA:Tentang Revisi UU Pilkada, Massa Bakal Gelar Unjuk Rasa di 2 Lokasi Jakarta

Seperti diketahui, pasangan Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu-H Mat Amin atau Bergema akan maju dalam Pilkada Prabumulih 2024.

Pasangan BerGema diusung oleh lima partai politik yakni Partai Golkar (4 kursi), Partai PPP (2 kursi), Partai NasDem (1 kursi), Partai Demokrat (5 kursi), dan Partai PKS (4 kursi).

Sementara itu, pasangan BerGema akan mendaftar ke KPU sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Prabumulih pada Rabu 28 Agustus 2024. 

Sumber: