Pj Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025, Belanja tak Terduga Dianggarkan Rp4,6 Miliar

Pj Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025, Belanja tak Terduga Dianggarkan Rp4,6 Miliar

Sandi Fehlepi menyampakan nota keuangan RAPBD Pemkab Muba, Senin 2 September 2024.--

SEKAYU, oganilir.co - Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Fahlepi menghadiri rapat paripurna DPRD dan memyampaikan penjelasan Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Muba tahun anggaran 2025, Senin 2 September 2024.

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyatakan bahwa Pemkab Muba fokus pada 6 prioritas pembangunan daerah. Yakni meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat untuk menurunkan kemiskinan ekstrem. Meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Transformasi digital tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Secara umum rencana anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025 yaitu belanja operasi sebesar Rp2.384.132. 430.459, belanja modal besar Rp.525. 370. 652. 767, belanja tidak terduga sebesar Rp4.697.200.620, belanja transfer sebesar Rp494.667.382.300, total belanja sebesar Rp3.408.867.666.146," kata Sandi Fahlepi.

BACA JUGA:Catat, ini Hasil Kesepakatan Perbaikan Jembatan P6 Lalan Muba yang Ambruk Dihantam Tugboat

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran biaya. Penerimaan pembiayaan bersumber dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) dalam APBD tahun anggaran 2024 diperkirakan sebesar Rp69.983.013.972. Sedangkan pada sisi pengeluaran biaya APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp27.486.109.626, yang digunakan untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Randik sebesar Rp24.486.109.626, dan bank SumselBabel sebesar Rp3.000.000.000,

"Demikianlah pengantar nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2025 kami sampaikan dan diharapkan agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama begitupun rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dapat disetujui menjadi peraturan daerah. Atas kerja sama yang baik selama ini kami ucapkan terima kasih," pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muba H Sugondo dan dihadiri wakil ketua I DPRD Jonkanedi, wakil ketua II DPRD Irwin Zulyani, dan wakil ketua III DPRD Endi Susanto, anggota DPRD, Sekda Muba H Apriyadi Mahmud, kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba. (ril)

Sumber: