Tak Tahan Lihat Film Begituan, Paman Pindah Kamar, Korban Sampai Masuk Rumah Sakit

Tak Tahan Lihat Film Begituan, Paman Pindah Kamar, Korban Sampai Masuk Rumah Sakit

Tersangka AB (16) saat diperiksa penyidik unit PPA Polres Musi Rawas karena merudapaksa keponakan sendiri, Rabu, 7 September 2022. foto: holid/dokumen oganilir.co--

BACA JUGA:15 eks Dewan Muara Enim Divonis Berbeda, 3 Orang Bandel, Tetap Bantah Terima Suap!

"Kejadian tragis ini terjadi di rumah kakek korban," kata Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA Aipda Dusman, saat pers rilis, Rabu, 7 September 2022.

Kejadian tragis tersebut, terjadi bermula saat tersangka menonton film begituan melalui ponsel miliknya di dalam kamarnya. 

Akibat nonton film tersebut, tersangka AB tidak bisa menahan nafsu, hingga akhirnya tersangka keluar dari kamarnya dan masuk ke dalam kamar korban, yang merupakan keponakan kandungnya sendiri.

Saat pelaku ke kamar korban, korban sedang tertidur. Lalu tersangka menutup mulut korban yang sedang tertidur dengan menggunakan tangan kanannya, selanjutnya tersangka melakukan persetubuhan layaknya hubungan suami istri.

BACA JUGA:15 eks Dewan Muara Enim Divonis Berbeda, 3 Orang Bandel, Tetap Bantah Terima Suap!

"Akibat kejadian tersebut, saat ini korban merasa trauma dan kesakitan, dan saat ini masih dilakukan perawatan medis di rumah sakit," jelas Kasat Reskrim.

Selain tersangka, polisi menyita BB diantaranya, satu helai baju kaos lengan panjang warna pink motif boneka, satu helai celana kaos panjang warna pink dan satu helai celana dalam warna pink motif boneka.

"Tersangka melanggar pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. Namun karena pelaku masih anak dibawah umur bisa dikenakan sepertiga dari ancaman hukuman," tutupnya

Tersangka AB yang dihadirkan dalam pers rilis hanya bisa tertunduk. Dia mengaku aksinya memperkosa keponakan sendiri berawal ia menonton film dewasa.

BACA JUGA:15 eks Dewan Muara Enim Divonis Berbeda, 3 Orang Bandel, Tetap Bantah Terima Suap!

"Aku nonton di Hp aku sendiri. Dalam kamar aku," katanya. 

Setelah itu, karena sudah tidak tahan, ia kepikiran untuk memperkosa keponakannya yang tidur di kamar sebelah. "Aku baru dua kali nonton film itu," kilahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Musi Rawas, M Rozak mengaku prihatin dengan pristiwa tersebut. Pihaknya sudah menjangkau TKP maupun korban untuk memberikan pendampingan. 

"Harapan kita kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Khusus di Musi Rawas. Kita prihatin.Pada dasarnya kita berharap, kejadian ini jangan sampai ditiru oleh yang lain," kata M Rozak. 

Sumber: