Pelaku Curanmor Di Ogan Ilir Tertangkap Di Palembang

Pelaku Curanmor Di Ogan Ilir Tertangkap  Di Palembang

Pelaku curanmor warga Tanjung Pering--

OGANILIR.CO-Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) warga Dusun I Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, berhasil dibekuk tim Tekab Polsek Indralaya.

Pelaku berinisial H (41 Tahun) berhasil ditangkap dikawasan Kecamatan Silaberanti Palembang,  Rabu Sore, 9 Oktober 2024.

Pelaku H sendiri melakukan aksi pencuriannya pada 5 Oktober 2024 lalu di Dusun II Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara.

BACA JUGA:Catat ini 4 Manfaat Buah Pir Bagi Kesehatan

Sebelum dilakukan penangkapan, Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya,  dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Junardi, S.H., M.A.P., bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., melakukan patroli di sekitar wilayah hukum mereka. 

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan, termasuk pencurian, yang marak terjadi di kawasan tersebut. Tim segera merespons laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor yang dilaporkan sebelumnya.

Penyelidikan dilakukan mengarah pada pelaku berinisial H, seorang pria berusia 41 tahun yang merupakan warga Dusun I, Desa Tanjung Pering. 

BACA JUGA:Ini 5 Penyebab Pohon Jambu Air Tidak Berbuah

Tim melakukan identifikasi dan pelacakan keberadaan pelaku hingga diketahui bahwa ia bersembunyi di Kecamatan Silabranti, Kota Palembang. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim untuk melakukan penangkapan.

Pada pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan H di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan. 

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Indralaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama menjelang musim liburan yang seringkali diiringi peningkatan angka kejahatan.

BACA JUGA:BKPP OKI-BTN Sosialisasi Tapera, PNS Wajib Tahu

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2020 berwarna silver dengan nomor polisi BG-3723 TV. Sepeda motor tersebut adalah hasil curian dari korban yang kini dapat dikembalikan setelah proses hukum berlangsung. Penemuan barang bukti ini diharapkan dapat memberi kelegaan kepada korban dan masyarakat luas.

Kapolsek Junardi mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait kejahatan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu untuk melapor jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar mereka. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sumber: