Makam Santri Palembang Dibongkar, Pengacara Berharap Polisi Temukan Fakta Penganiayaan

Makam Santri Palembang Dibongkar, Pengacara Berharap Polisi Temukan Fakta Penganiayaan

Proses pembongkaran makam santri Palembang di di TPU Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang. Foto kanan: Pengacara keluarga korban Titis Rachmawati. foto: Edward Desmamora/sumeks.co--

BACA JUGA:Tak Tahan Lihat Film Begituan, Paman Pindah Kamar, Korban Sampai Masuk Rumah Sakit

"Harapan keluarga agar polisi bisa menemukan fakta terkait kematian AM," ujar Titis. 

Soimah sendiri tidak tampak hadir di TPU Sei Selayur hanya diwakili oleh suaminya Rusdi. 

Seperti berita sebelumnya, kedua orang tua almarhum AM (17), Rusdi dan Siti Soimah akhirnya mengizinkan makam putranya dibongkar, Kamis 8 September 2022 untuk dilakukan autopsi. 

Itu setelah penyidik Polda Jatim dan Polres Ponorogo yang dipimpin Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto menemuinya di kantor pengacara Titis Rachmawati di Jl Kapten A Rivai, siang Rabu 7 September 2022.

BACA JUGA:Pagi Ini, Jenazah Santri Asal Palembang yang Tewas di Ponpes Gontor Diautopsi

2 Santri Lagi Korban Senior Gontor

Kasus penganiayaa santri di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur masih terus diselidiki.

Pihak kepolisian mengungkap fakta terbaru terkait terkait tewasnya santri berinisial AM (17), disebut-sebut bukan cuma AM yang dianiaya seniornya, tapi masih ada santri lain.

Kepolisian Resor Ponorogo, Jatim, menyatakan santri yang diduga menjadi korban penganiayaan lebih dari satu orang atau bukan hanya AM (17) saja, seperti yang disampaikan pengacara Hotman Paris melalui kanalnya di media sosial Instagram.

BACA JUGA:Tak Tahan Lihat Film Begituan, Paman Pindah Kamar, Korban Sampai Masuk Rumah Sakit

“Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun, yang dua santri luka-luka,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono, seperti dikutip antara Selasa 6 September 2022.

Perwira menengah Polri itu mengatakan dalam menindaklanjuti dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa tujuh saksi. Mereka yang sudah diperiksa terdiri dari dua santri, dua dokter, serta tiga ustaz (guru mengaji) Ponpes Gontor 1.

Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustaznya.

Sumber: sumeks.co