Mobil Grandmax Seruduk Innova di Prabumulih, Satu Orang Tewas Ditempat

Mobil Grandmax Seruduk Innova di Prabumulih, Satu Orang Tewas Ditempat

--

PRABUMULIH, oganilir.co - Warga Kota Prabumulih khususnya pengendara yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih dihebohkan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas, Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 06.00 WIB pagi.

Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman dekat RM Siang Malam Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih terjadi laka lantas antara mobil Grandmax plat merah Pagaralam BG 1067 WZ dengan mobil Innova BG 1364 CK.

Kasat Lantas Polres Prabumulih, Iptu Marlina didampingi Kanit Gakkum Ipda Syaffri membenarkan kejadian laka lantas yang menyebabkan salah-seorang meninggal dunia. 

Dijelaskannya, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi yang didapat bahwa pengemudi mobil GrandMax BG 1067 WZ (plat merah) yang dikendarai oleh Andri Antoni berpenumpang Mika Herlina berjalan dari arah Prabumulih menuju ke arah Palembang.

BACA JUGA:Kecelakaan Kerja di PT OKI Pulp and Papers Mills, ini Kata Kapolres OKI

BACA JUGA:Ini Spesifikasi Kawasaki Ninja 250 RR Milik Anak Anggota DPRD Banyuasin Kecelakaan di Jalintim

"Pada saat di TKP, diduga kurang konsentrasi dan antisipasi pandangan ke depan sehingga pengemudi Mobil Daihatsu Grandmax BG 1067 WZ (plat merah) yang di kendarai Andri Antoni berpenumpang Mika Herlina berjalan dari arah yang sama menabrak bagian belakang mobil Innova BG 1364 CK yang dikendari oleh H Dasri berpenumpang Nirwanis yang hendak berbelok ke kanan menuju ke jalan Perumahan Villa cambai Lestari," bebernya.

Atas kejadian tersebut, mengakibatkan pengemudi Mobil Daihatsu Grandmax BG 1067 WZ (plat merah) yang dikendarai oleh Andri Antoni mengalami luka-luka dibawa ke RSUD Kota Prabumulih dan dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak RSUD Kota Prabumulih.

Sementara, penumpang mobil Daihatsu GrandMax BG 1067 WZ (plat merah) Mika Herlina mengalami luka - luka di bagian dahi sebelah kiri dan dibawa ke RSUD Kota Prabumulih sedangkan pengemudi mobil Innova tidak mengalami luka - luka dan penumpang Nirwanis mengalami luka - luka dibawa ke RSUD Kota Prabumulih. 

"Untuk kendaraan mengalami kerusakan diamankan di kantor Sat Lantas Polres Prabumulih," sebutnya sambil menunjukkan dua unit kendaraan yang diamankan. 

BACA JUGA:Sempat 3 Kali Terbalik, Kecelakaan Rombongan Koni Ogan Ilir di Tol IndraPrabu

BACA JUGA:Pasutri Kecelakaan Moge di Pasuruan Dokter Ortopedi di RSUD Grati

Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 310 ayat 1, 2 dan 4 Undang - Undang nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Masih kata Kasat, untuk kondisi jalan beraspal bagus, satu jalur dua lajur, cuaca cerah, pagi hari dan dekat dengan perumahan.

Sumber: