Pemkab OKI Ajukan 52.000 Hektare Cetak Sawah

Pemkab OKI Ajukan 52.000 Hektare Cetak Sawah

Verifikasi lahan cetak sawah di Kabupaten OKI.--

KAYUAGUNG, oganilir.co  -  Sebanyak 52 ribu hektare luasan lahan yang diajukan Pemerintah Kabupaten OKI dalam program cetak sawah 2025 dari pemerintah pusat, kemarin (23/10) dilakukan verifikasi oleh petugas.

Pj Bupati OKI  Ir Asmar Wijaya mengungkapkan, tujuan ferivikasi itu untuk memastikan apakah lahan yang diajukan tersebut tidak termasuk HGU, kawasan dan lainnya.

"Jadi ini tujuan verifikasi tersebut agar nantinya lahan itu siap untuk dilakukan program cetak sawah," kata Asmar Wijaya.

Untuk itu para kades dipanggil langsung untuk dilakukan verifikasi, apakah lahan ini memang tidak masuk kawasan, HGU apakah ada pemiliknya atau tidak disini gunanya verifikasi.

BACA JUGA:Penambahan Lahan Sawah Baru 10.000 Hektare Diprotes, Pemkab Banyuasin Mediasi 2 Kelompok Tani

"Mudah-mudahan nantinya hasil verifikasi ini OKI bisa mendapatkan program cetak sawah sesuai luasan yang diajukan," ujarnya.

Potensi lahan tidur di OKI seluas 125 ribu hektare tapi pihaknya tidak mengetahui apakah lahan tersebut sudah dibuka tapi tidak dimanfaatkan, atau HGU perusahaan yang belum dimanfaatkan.

Karena program cetak sawah ini petani diminta untuk terus dimanfaatkan bukan hanya sekali saja tapi berkesinambungan. "Karena pemerintah selain program cetak sawah ada program pangan bergizi, Bio Diesel CPO sawit dan lainnya," imbuhnya.

Sementara itu, Dandim 0402/OKI, Letkol Inf Yontri Bhakti menambahkan, pihaknya mendukung program cetak sawah tersebut dan dari Kementerian Pertanian melalui juga melakukan sosialisasi program cetak sawah yang bukan hanya satu tahun.

BACA JUGA:Tanggul Sawah di Ogan Ilir Jebol, 6 Hektar Sawah Petani Terendam, 2 Jembatan Swadaya Masyarakat Hancur

Karena kebanyakan  setelah program cetak sawah petani tidak lagi melakukan penanaman. Ini salah petani harus terus melanjutkannya. 

"Kalau ini mendapatkan program ini petani harus konsisten," tandasnya.

Sumber: