Penambahan Lahan Sawah Baru 10.000 Hektare Diprotes, Pemkab Banyuasin Mediasi 2 Kelompok Tani

Penambahan Lahan Sawah Baru 10.000 Hektare Diprotes, Pemkab Banyuasin Mediasi 2 Kelompok Tani

Rapat mediasi lahan sawah baru di ruang rapat Wabup Banyuasin, Jumat 29 September 2023.--

Penambahan Lahan Sawah Baru 10.000 Hektare Diprotes, Pemkab Banyuasin Mediasi 2 Kelompok Tani

BANYUASIN, oganilir.co - Rencana Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk menambah lahan sawah baru sekitar 10 ribu hektare di Desa Langkan, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin sedikit menemui kendala.

 

Setelah adanya "kisruh" antar kelompok tani di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa dengan gabungan Kelompok Tani Maju Bersama Desa Langkan, Kecamatan Banyuasin III. 

 

Bahkan terkait kisruh itu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin harus turun tangan melakukan rapat mediasi penyelesaian masalah klaim itu di ruang rapat Wakil Bupati Banyuasin, Jumat 29 September 2023, yang diikuti Dinas Perkimtan, BPN, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem.

 

"Tadi sudah rapat dengar pendapat, baik dari camat, kades dan perwakilan petani baik dari Pulau Harapan dan masyarakat Langkan yang tidak dimasukkan di dalam Gapoktan," kata Camat Sembawa, Erman Taufik.

BACA JUGA:Tanggul Sawah di Ogan Ilir Jebol, 6 Hektar Sawah Petani Terendam, 2 Jembatan Swadaya Masyarakat Hancur

 

Dalam rapat itu, petani dari Desa Pulau Harapan dan masyarakat Desa Langkan seperti Junaidi yang tidak dimasukkan di dalam Gapoktan itu merasa hak (lahan) yang sudah diusahakan sejak puluhan tahun hilang. "Karena mereka sudah berusaha sejak tahun 1985," jelasnya.

 

Tentunya ia selaku perwakilan pemerintah Kecamatan Sembawa berharap ada solusi terkait masalah ini, yaitu hak usaha masyarakat di Desa Pulau Harapan tidak dihilangkan. 

 

Sumber: