Kok Golkar Ogan Ilir Tidak Dapat Dana Parpol, 12 Partai Lainnya Dapat

Kok Golkar Ogan Ilir Tidak Dapat Dana Parpol, 12 Partai Lainnya Dapat

DPD II Partai Golkar Ogan Ilir (foto Dok)--

OGAN ILIR, OGANILIR.CO-Kemelut DPD II Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir yang belum juga usai, berujung tidak mengalirnya dana bantuan partai politik (Banpol) dari Pemkab Ogan Ilir, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tahun anggaran 2022.

Dana Banpol tersebut, semestinya sudah diterima sebelum berakhir tahun anggaran 2022, namun ternyata sampai Januari 2023 ini  belum juga diterima  atau dibayarkan oleh Kesbangpol Pemkab Ogan Ilir kepada DPD II Golkar Ogan Ilir, padahal 12 partainya sudah selesai menerima dana Banpol tersebut.

Belum diterimanya dana Banpol tersebut, sempat dipertanyakan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Ogan Ilir H Endang Pu Ishak ,’’Hingga akhir  tahun 2022 , satu senpun DPD II Golkar Ogan Ilir belum menerima dana Banpol, ini jelas Kami pertanyakan,’’kata Ketua DPD II Partai Golkar Ogan Ilir, H Endang PU Ishak.

Bahkan nilai  dana Banpol untuk DPD Partai Golkar tertinggi dibandingkan dengan partai lainnya , ini karena Partai Golkar peraih suara terbanyak, dengan kisaran hampir Rp 200 juta .

BACA JUGA:Ribuan Peserta Ramaikan Jalan Sehat HUT Golkar Di Ogan Ilir, Di Hadiri Wabup H Ardani

Benarkah ? Kepala Badan Kesbangpol Pemkab Ogan Ilir Irawan Bulhasan  ketika dikonfirmasikan masalah belum cairnya anggaran dana Banpol untuk Partai Golkar Ogan Ilir, nyaris tidak mau berkomentar.

“Sebenarnya saya no coment, Posisi Kita dari Kesbangpol menjadi dilema, karena ditubuh partai Golkar Ogan Ilir sampai saat masih terjadi permalahan internal partai, makanya dana Banpol itu belum bisa dicairkan,’’kata Irawan Bulhasan.

Dijelaskan Irawan Bulhasan, memang  suara yang diraih Partai Golkar pada Pemilu Tahun 2019 lalu sebanyak 39.000 suara, setiap satu suara dinilai Rp 4.954, bila dikalkulasikan maka Partai Golkar menerima Rp 193.206.000, atau kurang lebih Rp 200 juta.

“Karena sampai saat ini ditubuh Partai Golkar masih terjadi masalah internal partai, akhirnya kita belum bisa membayarkannya,’’kata Irawan Bulhasan.

BACA JUGA:RA Anita : Ketua DPD Golkar Ogan Ilir Adalah Ir H Endang, Tidak Ada Dualisme

BACA JUGA:Endang PU Ishak : Golkar Ogan Ilir Tidak Dualisme, Apalagi Status quo.

 Di Ogan Ilir sendiri lanjut Irawan Bulhasan ada 13 Parpol yang menerima dana Banpol,’’12 Parpol sudah kita banyarkan dana bantuannya, hanya Golkar yang belum kita bayarkan,’’lanjutnya.

Masih kata Irawan Bulhasan, dana Banpol tersebut setiap tahunnya dianggarkan,  peruntukkannya 60 persen dana tersebut digunakan untuk pendidikan politik dari partai bersangkutan, sedangkan untuk 40 persennya untuk administrasi partai.

Memang untuk mendapatkan dana banpol tersebut, jelas setiap Parpol harus mengajukan proposal ke Badan Kesbangpol Pemkab Ogan Ilir. Dalam proposal tersebut harus dicantumkan kegiatan apa saja yang akan dilakukan partai."Selain mengajukan proposal, setiap Parpol juga harus menyertakan laporan dalam bentuk SPJ kegiatan tahun sebelumnya,"tuturnya .

Barulah, setelah  dinyatakan lengkap, Badan Kesbangpol Pemkab  Ogan Ilir menyerahkan berkas ke Bupati Ogan Ilir untuk mendapatkan rekomendasi, dilanjutkan ke badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir untuk diverifikasi.(sid)

 

Sumber: