Presiden Prabowo Mencoblos di TPS 08 Bojong Koneng Bogor, Terdaftar Nomor 414 di DPT
TPS 08 Desa Bojong Koneng tempat Prabowo menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024, Rabu 27 November 2024. foto: antara--
BACA JUGA:Sehari Jelang Pilkada, Polres OKI Gelar Doa Bersama
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 21 November 2024.
Sumber: