Versi Desk Pilkada Ogan Ilir, Panca-Ardani Raih 81 Persen Suara
Kepala dinas Kominfo Pemkab Ogan Ilir Ferdian didampingi Kepala Kesbangpol dan Kabag Tapem memberikan keterangan Pers--
Masih kata Ferdian, Desk Pilkada tak menjabarkan perihal perolehan suara karena hal tersebut domain dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di samping itu, Desk Pilkada mencegah terjadinya silang versi perolehan suara dari data yang dikeluarkan KPU.
"Untuk dipahami, penyelenggaraan Desk Pilkada di seluruh kabupaten maupun kota, tidak diarahkan untuk melakukan penghitungan suara yang merupakan domain dari KPU," tukas Ferdian.
BACA JUGA:661 Warga Binaan Lapas Kayuagung Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada Serentak
Sementara Kabag Tapem Pemkab Ogan Ilir Alifiah mengatakan , Desk Pilkada sifatnya membantu untuk mensukseskan Pilkada, dan menginventarisir yang ditimbulkan dari Pilkada.
"Alhamdulillah untuk zero konflik tidak terjadi, kondisi berlangsung aman dan kondusif,"kata Alifiah. (Sid)
Sumber: