Kotak Kosong Menang di 2 Pilkada Bangka Belitung, ini Kata KPU Babel
Husin. foto: detik.com--
"Paling lama satu tahun. Artinya tahun depan (2025) sudah mulai. Jadi dilakukan setelah semuanya dilantik (Gubernur, Bupati dan Wali Kota Terlilih di Indonesia). Mungkin nanti, KPU RI akan mengeluarkan regulasi pada kami di Bangka Belitung untuk memulai melaksanakan tahapan. Tahapan ini tentunya dari awal lagi, dari proses pencalonan dan semua itu keputusan ada di KPU RI," tukasnya.
Sumber: