Vietnam Larang Pemakaian Rokok Vape, WHO Berikan Pujian

Vietnam Larang Pemakaian Rokok Vape, WHO Berikan Pujian

Rokok Vape.--

HANOI, oganilir.co - Vietnam mengeluarkan kebijakan untuk melindungi kesehatan warganya. Negara yang pernah perang dengan Amerika Serikat (AS) itu mengeluarkan kebijakan untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan melarang vaping (mengisap rokok elektrik) dan produk tembakau yang dipanaskan, sebuah langkah yang disambut baik oleh para pemimpin kesehatan global.

Majelis Nasional Vietnam, Sabtu (30/11), menyetujui larangan menyeluruh terhadap rokok elektrik, termasuk produksi, penjualan, impor, penyimpanan, transportasi, serta penggunaannya, mulai 2025.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus memuji tindakan Vietnam.

BACA JUGA:Ketahuan Merokok di Sekolah, Pelajar Dihukum Menghisap 5 Batang Rokok Tanpa Dipegang

"Selamat, Vietnam, atas keputusan berani ini untuk melindungi warga negara Anda, terutama yang muda, dari vaping dan produk tembakau yang dipanaskan," tulis Tedros di X.

Larangan tersebut muncul saat kekhawatiran global meningkat atas popularitas rokok elektrik dan perangkat serupa, yang sering dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman daripada rokok tradisional.

Para pakar kesehatan masyarakat telah memperingatkan bahwa rokok elektrik berpotensi menimbulkan kecanduan nikotin pada generasi baru, terutama di kalangan remaja.

Keputusan Vietnam itu ditujukan untuk mengekang peningkatan penggunaan produk tembakau alternatif di kalangan anak muda, yang menggarisbawahi komitmen negara tersebut untuk mengatasi risiko kesehatan yang terkait dengan merokok. Vietnam memiliki sejarah panjang dalam menerapkan kebijakan antirokok yang ketat.

BACA JUGA:Pura-Pura Beli Rokok, Maling Gasak Ponsel Anak Pemilik Warung

Dengan pelarangan tersebut, Vietnam bergabung dengan daftar negara yang terus bertambah dalam mengambil langkah proaktif untuk mengatur atau melarang penggunaan produk tembakau alternatif, yang menandakan sikap tegas terhadap prioritas kesehatan masyarakat. (ant/dil/jpnn/dom)

 

Sumber: