Gagal Di Evakuasi, Keluarga Masih Sanggup Ngurus

Gagal Di Evakuasi, Keluarga Masih Sanggup Ngurus

--

BANYUASIN, oganilir.co - Ani pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Senin 9 Desember 2024 "gagal" di evakuasi ke rumah sakit Ernaldi Bahar Palembang oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya.

Hal tersebut gagal terlaksana, karena pihak keluarga sudah beberapa kali di obati dan ternyata masih belum sembuh.

Sehingga keluarga memutuskan untuk merawat dan mengurus Ani, karena masih sanggup. Keputusan ini dilangsungkan di kantor desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin, pada Senin 9 Desember 2024 siang.

Kendati demikian, tim gabungan meminta kepada pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan terkait penolakan Ani di bawa ke RS Ernaldi Bahar.

BACA JUGA:Petugas Kebersihan RSUD Ogan Ilir Kurang Perhatikan Kesehatan Pasien

BACA JUGA:Sadis, Rekayasa Kematian Demi Uang Asuransi, Pasutri Bunuh dan Bakar ODGJ di Dalam Mobil Miliknya

"Iya benar ada penolakan dari pihak keluarga untuk di bawa ke RS Ernaldi Bahar,"kata Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin, Senin 9 Desember 2024.

Penolakan itu sendiri ia dapatkan langsung dari kepala dinas sosial yang ikut dalam proses penjemputan Ani untuk ke RS Ernaldi Bahar.

Oleh sebab itu, ia telah menginstruksikan dengan bala kementerian sosial terkait adanya kejadian itu."Biar ada jalan keluarnya,"bebernya.

Kemudian juga pihaknya akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan terhadap keluarga pasien ODGJ.

BACA JUGA:BRIMO: Solusi Transaksi Mudah dan Nyaman bagi Masyarakat

BACA JUGA:Siapkan Masyarakat Transmigrasi, Sesuai Potensi Daerah

Kepala Dinas Sosial Banyuasin Nurlela mengatakan dari keterangan pihak keluarga kalau Ani sudah pernah di bawa dan di rawat di RS Ernaldi Bahar dengan dua kalai rawat inap.

Rawat inap yang pertama selama tiga bulan lamanya, dan rawat inap yang kedua selama dua bulan setengah lamanya."Keluarga korban mengaku sudah mengurus Ani dengan baik,"katanya.

Sumber: