Pj Gubernur Sumsel Serahkan DIPA Anggaran 2025, ini Jumlahnya

Pj Gubernur Sumsel Serahkan DIPA Anggaran 2025, ini Jumlahnya

Elen Setiadi bersama bupati/wako se;Sumsel usai penyerahan DIPA anggaran 2025, Kamis 12 Desember 2024.--

PALEMBANG, oganilir.co - Sebanyak 17 bupati/wali kota di Sumsel menghadiri  penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Griya Agung Palembang, Kamis (12/12/2024). Salah satunya Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi.

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi SH MSE dan juga dihadiri para bupati/walikota SE Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam arahannya Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi berharap di awal bulan Januari 2025, pelaksanaan anggaran yang bersumber dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD) bisa dilaksanakan. Seperti yang diharapkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto untuk bisa langsung dijalankan program dana desa. 

BACA JUGA:Umat Kristen GPIN Rayakan Natal di Muba

"Kami mengingatkan kepada bupati/wali kota dan kepala instansi vertikal di Sumsel maupun secara nasional masih banyak tantangan ke depan, karena itu kita perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan global yang berpengaruh terhadap APBN termasuk APBD," kata Elen Setiadi.

Dia juga mengharapkan ke depan PAD yang lebih banyak. "Kalau PAD-nya lebih, kita yakin ketergantungan terhadap situasi global tidak akan banyak terpengaruh, sehingga lebih banyak program yang akan dijalankan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tujarnya.

Sementara Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyatakan, DIPA dan TKD akan segera diserahkan kepada PA/KPA pada perangkat daerah dan instansi vertikal di Kabupaten Muba.

"APBN dan APBD yang kita diterima tentu akan dikelola dengan baik, efektif, efisien, demi kepentingan masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, pembangunan akan lebih cepat terealisasi sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat," pungkasnya.

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Tandatangani NPHD Pilkada di Pemprov Sumsel

Adapun alokasi dana transfer ke daerah Tahun 2025 provinsi/kabupaten/kota se-Sumsel sebesar Rp33.625.365.208,- dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Rp11.120.569.873. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp14.005.309.593. Dak Fisik Rp927.044.685. Dak Non Fisik Rp5.009.757.410. Dana Desa Rp2.495.224.098. dan Insentif Fiskal Rp67.459.549.

Turut mendampingi Pj Bupati Muba dalam kesempatan ini diantaranya Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MM, Kajari Muba Roy Riady SH MH, dan Kepala Perangkat Daerah Muba terkait lainnya. (ril)

Sumber: