Imam Musala Tewas Diduga Dihabisi Anak Kandungnya, Sempat Berpesan Agar Jemaah Melihat Kondisinya di Rumah

Imam Musala Tewas Diduga Dihabisi Anak Kandungnya, Sempat Berpesan Agar Jemaah Melihat Kondisinya di Rumah

Setelah mengevakuasi jenazah korban, polisi mengamankan Arif Rahman Hakim (34) anak korban yang diduga mengalami gangguan jiwa. (foto ist)--

Nah, sore harinya saat salat Magrib, ternyata Salahudin tidak datang ke musala. 

Sehingga warga yang biasa salat berjemaah dengan korban sekitar pukul 18.30 WIB mengecek ke rumahnya yang bersebelahan dengan musala. 

BACA JUGA:Usaha Membunuh Korban Pertama Kali Gagal, Pelaku Sempat Masuk Penjara, Saat Bebas Dilakukan Lagi dan Berhasil 

BACA JUGA:Guru SD Sirah Pulau Padang OKI Dibunuh, Tangan Terikat Mulut Disumpal Handuk, Jasad Disiram Minyak Mau Dibakar

Warga pun berinisiatif mengintip ke dalam rumah melalui jendela.

Ketika itulah warga melihat korban tergeletak dengan berlumuran darah di dalam rumahnya. 

Warga pun masuk ke rumah yang ternyata tidak dikunci untuk menolong korban. 

Diantara warga kemudian menginformasikan kejadian itu ke Polres Muara Enim.

BACA JUGA:Usaha Membunuh Korban Pertama Kali Gagal, Pelaku Sempat Masuk Penjara, Saat Bebas Dilakukan Lagi dan Berhasil 

BACA JUGA:Guru SD Sirah Pulau Padang OKI Dibunuh, Tangan Terikat Mulut Disumpal Handuk, Jasad Disiram Minyak Mau Dibakar

Malam itu juga petugas kepolisian yang datang langsung mengamankan Arif Rahman Hakim (34) yang saat itu masih berada di dalam rumah.

Salah seorang jemaah musala, Anwar mengatakan bahwa sebelum kejadian, korban  meminta dicek ke rumah apabila tidak datang salat berjemaah di Musala Al-Amin. 

“Itu subuh, pas magribnya ternyata memang tidak datang dan langsung dicek ternyata kejadian seperti ini,” bebernya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH, mengatakan bahwa setelah dievakuasi, jenazah Salahudin  dibawa ke kamar jenazah RS HM Rabain untuk dilakukam visum dimana diduga korban meninggal akibat penganiayaan. 

BACA JUGA:Usaha Membunuh Korban Pertama Kali Gagal, Pelaku Sempat Masuk Penjara, Saat Bebas Dilakukan Lagi dan Berhasil 

Sumber: